Sejak 1 Januari 2018 hingga 4 Juni 2018, KPK mengumumkan total penerimaan gratifikasi yang dinyatakan menjadi milik negara, sekitar Rp 6,2 miliar.
"Lebih tepatnya Rp 6.203.115.339 dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132, dan dalam bentuk barang senilai Rp 753.791.207," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dalam konferensi pers, tim gratifikasi KPK tampak menunjukkan sejumlah barang gratifikasi unik dan mewah yang telah diterima dari sejumlah pihak terkait.
Beberapa barang itu terdiri dari keris dengan sarung yang terbuat dari kayu cendana, perhiasan berlian dan permata, sejumlah kotak yang berisikan jam tangan mewah merek Audemars Piguet, serta tiga unit iPhone X.
Selain itu terdapat pula satu kotak besar warna hitam yang berisi sebuah hiasan berlapis emas dan sebuah botol minuman anggur atau wine.
Giri juga memaparkan, instansi yang paling besar nilai Iaporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sekitar Rp 2.8 miIiar, Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 197 juta, Kementerian Kesehatan Rp 64,3 juta, Otoritas Jasa Keuangan Rp 47,5 juta, dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 44,1juta.
Giri menilai, tren pelaporan gratifikasi dari kementerian, lembaga, penyelenggara negara, BUMN, dan BUMD semakin membaik.
"Artinya ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya tingkat kebenaran pelaporan gratifikasi semakin membaik," kata Giri.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi berbagai laporan penerimaan gratifikasi yang telah disampaikan oleh berbagai pihak.
Ia juga berharap pada bulan Ramadhan hingga Lebaran nanti seluruh pihak terkait untuk kooperatif menghindari berbagai upaya yang mengarah pada dugaan gratifikasi.
Agus juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk segera melaporkannya ke KPK atau unit pengendali gratifikasi di kementerian dan lembaga terkait.
"Saya sudah menandatangani surat ke seluruh lembaga dan kementerian termasuk asosiasi dan pimpinan perusahaan yang pada intinya adalah tentang pengendalian gratifikasi. Tradisi (Ramadhan) ini jangan sampai dikotori oleh hal lain yang sifatnya gratifikasi," kata Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/04/20154371/gratifikasi-yang-dilaporkan-ke-kpk-dari-perhiasan-iphone-x-keris-hingga-wine