Salin Artikel

KPAI: Pendidikan "Parenting Skill" Perlu Ditingkatkan

Menurut dia, kualitas berpikir keluarga penting untuk mencegah terjadinya pernikahan anak usia dini.

“Pendidikan keorang tuaan atau parenting skill itu harus benar-benar dikuatkan di semua daerah di Indonesia,” kata Susanto di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Pendidikan keorang tuaan, kata Susanto, tidak hanya soal mencegah perkawinan usia dini, tetapi mampu mencegah eksploitasi anak, mencegah kekerasan atas nama pengasuhan, mencegah pengabaian anak, hingga mencegah hambatan di dalam proses pemenuhan hak-hak dasar anak.

Susanto mengaku sebagian besar masyarakat masih rendah melaporkan kasus perkawinan dini.

Susanto menghimbau kepada semua pihak baik pemerintah daerah, sekolah, masyarakat untuk mengedukasi para orang tua sehingga perkawinan usia anak tidak terjadi.

“Orang tua wajib mencegah terjadinya perkawinan usia anak ini tentu harus mendapat atensi seluruh pihak terutama pemerintah daerah, masyarakat dan orang tua,” kata Susanto.

Diberitakan kasus perkawinan anak mewarnai sejak Mei 2017 hingga sekarang.

Seorang anak laki-laki usia 16 tahun menikah dengan seorang nenek di Sumatera Selatan, seorang kakek menikah dengan anak usia 17 tahun di Kolaka dan Batang, serta beberapa kasus perkawinan anak di Lebak Banten, Batang Jawa Bantaeng, Maros, Bulukumba, Jenepontoh, Sulawesi Selatan hingga yang baru terjadi di Tulungagung pada Mei 2018.

Data UNICEF yang diperoleh dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pada tahun 2015 prevalensi perkawinan anak sebesar 23 persen.

Satu dari 5 perempuan yang berusia 20-24 tahun telah melakukan perkawinan pertama pada usia di bawah 18 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/29/10104381/kpai-pendidikan-parenting-skill-perlu-ditingkatkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke