Salin Artikel

KPK Bisa Bergerak Cek Indikasi Korupsi dari Percakapan Rini dan Bos PLN

KPK, tutur dia, bisa bergerak mencari ada atau tidaknya indikasi korupsi dari pembicaraan antara Menteri Rini dan Sofyan Basir yang membahas soal saham.

"Jika memang itu suatu kebenaran atau fakta maka sudah dapat  ditingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Abdul menuturkan, bocornya rekaman percakapan antara Menteri Rini dan Sofyan Basir punya dua aspek hukum.

Pertama, terjadinya penyadapan yang kemudian disebar luaskan ke masyarakat. Kedua munculnya atau terkuaknya informasi indikasi korupsi dalam pengelolaan BUMN.

Pasal 40 UU Telekomunikasi dan Pasal 31 ayat (1) UU ITE melarang penyadapan informasi melalui jaringan telkomunikasi. Ancaman pidananya lebih dari 10 tahun.

Namun, menurut Abdul, pasal-pasal tersebut bisa dikesampingkan bila informasi yang disampaikan ternyata informasi yang penting untuk pengungkapan tindak pidana korupsi.

"Pasal 25 UU Tipikor menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara korupsi harus didahulukan dari perkara lain," kata dia.

Bahkan, tutur Abdul, berdasarkan ketentuan Pasal 42 UU Tipikor, pemerintah bisa memberikan penghargaan kepada masyarakat yamg telah berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan atau pengungkapan adanya tindak pidana korupsi.

"Jadi menjadi tidak logis dan melawan akal sehat jika terhadapnya (penyebar informasi terkait tindak pidana korupsi) dikenakan proses hukum," ucap dia.

Sebelumnya, Rini Soemarno menyatakan akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan dirinya dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir.

Menurut dia, isi rekaman percakapan dengan Sofyan yang viral di media sosial sengaja disajikan tidak utuh.sehingga terkesan ada proyek meminta fee atau biaya.

"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan atas nama (Kementerian) BUMN, tapi juga pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/30/13461551/kpk-bisa-bergerak-cek-indikasi-korupsi-dari-percakapan-rini-dan-bos-pln

Terkini Lainnya

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke