Salin Artikel

KPU Kesulitan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Curi Start

Padahal, saat ini KPU belum menetapkan masa kampanye. Dengan demikian, KPU akan terus  membersihkan alat peraga kampanye yang saat ini masih terpasang.

"Terkait dengan alat peraga kampanye, sanksinya ya dibersihkan," kata Wahyu, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Meski demikian, menurut Wahyu, KPU kesulitan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye.

"Karena setelah dibersihkan timbul lagi," ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, kampanye Pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018.

Tahapan kampanye, kata Wisnu, baru dimulai tiga hari setelah penetapan calon anggota yang tercantum dalam rancangan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

KPU melarang kepada seluruh peserta pemilu untuk melakukan kampanye sebelum jadwal yang telah ditentukan.

Wahyu menjelaskan, kampanye merupakan kegiatan menyampaikan visi, misi, program kerja, dan citra diri setiap peserta pemilu. Dengan demikian, partai politik dilarang mencuri start.

"Citra diri itu yang menyangkut identitas peserta pemilu yang beragam. Kalau pileg pesertanya parpol, DPD pesertanya perorangan, kalau pilpres pesertanya kandidat," kata Wahyu.

Meski demikian, menurut Wahyu, KPU tidak berwenang untuk memberikan sanksi kepada partai politik yang melanggar aturan kampanye.

"Kalau ada kegiatan kampanye sekarang, itu kewenangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menegakkan sanksi-sanksi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/17/20134621/kpu-kesulitan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-yang-curi-start

Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke