Salin Artikel

Mardani: Lebih Cepat Prabowo Putuskan Cawapres, Lebih Baik

Ia mengatakan jika dalam dua pekan ke depan sudah ada kepastian dari parpol lain untuk berkoalisi dengan mereka, barulah perbincangan calon wakil presiden (cawapres) dimulai.

"Kami kan sudah mengajukan sembilan nama. Kemudian Gerindra dalam hal ini sudah mengajukan Pak Prabowo. Ini masih nunggu satu dua pekan ini ada partai yang ingin gabung apa enggak, gitu lho," kata Mardani saat dihubungi, Senin (16/4/2018).

Saat ini PKS telah menyodorkan sembilan nama yang bakal dipilih menjadi cawapres pendamping Prabowo.

Sembilan nama dari PKS itu antara lain, Gubernur Jawa Barat dari PKS Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kemudian Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al'Jufrie, Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Ia berharap Prabowo sesegera mungkin memutuskan cawapres pendampingnya. Menurut Mardani akan lebih baik jika Prabowo segera memutuskannya sebab akan memperjelas strategi yang akan dijalankan nantinya.

"Kalau sebagaimana Pak Sohibul (Iman) bilang, sebenarnya gini, lebih cepat Pak Prabowo memutuskan, katakan lah Pak Prabowo-Sohibul Iman atau Prabowo-Aher (Ahmad Heryawan) atau Prabowo-Anies Matta," papar Mardani.

"Atau siapapun dari sembilan nama, maka itu jauh lebih baik buat kami dan Gerindra. Lebih cepat lebih baik," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/16/15065711/mardani-lebih-cepat-prabowo-putuskan-cawapres-lebih-baik

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke