Hal itu disampaikan Novanto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018).
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf yang tulus pada majelis hakim apabila ada tutur kata, sikap saya yang tidak berkenan. Pada jaksa demikian juga apabila dalam penyidikan dan persidangan, sikap saya dianggap tak kooperatif," ujar Novanto.
Setya Novanto sebelumnya dituntut 16 tahun penjara. Salah satu pertimbangan yang memberatkan, menurut jaksa, lantaran mantan Ketua DPR itu bersikap tidak kooperatif sejak dalam tahap penyidikan dan penuntutan.
Novanto sempat menghindar saat dipanggil sebagai tersangka. Pengacara Novanto dinilai merekayasa data medis untuk menghindari pemeriksaan penyidik. Novanto juga diduga berpura-pura sakit saat sidang pembacaan dakwaan jaksa KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/13/10454311/setya-novanto-minta-maaf-jika-tak-kooperatif-sejak-penyidikan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan