Salin Artikel

Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden dan Caleg Diuji Publik

Pertama, PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Kedua, PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Hari ini kami akan lakukan uji publik dua rancangan PKPU. Ini salah satu PKPU yang ditunggu-tunggu partai politik," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dua rancangan PKPU tersebut juga telah dikirimkan kepada pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk dijadwalkan konsultasi.

Karena itu, dalam uji publik hari ini KPU berharap ada masukan dari berbagai pihak yang hadir.

"Kami harapkan masukan, catatan, kiritik dan saran tentang pasal yang sudah kami atur dalam draft PKPU ini," ujar Arief.

Menurut KPU ada sejumlah pasal yang menarik dicermati dalam uji publik kali ini. Misalnya, aturan cuti bagi calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu presiden mendatang.

"Bagaimana cuti bagi calon presiden (petahana). Mohon diberikan masukan dan catatan," kata Arief.

Kemudian, aturan soal penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon anggota legislatif.

Ini merupakan aturan baru yang merupakan ketentuan bagi para caleg. Sebelumnya, aturan ini berlaku hanya untuk pelaksanan pilkada.

"KPU akan minta caleg cantumkan LHKPN. Dulu kan hanya calon kepala daerah, untuk sekarang diharapkan bisa diisi caleg," ujar Arief.

Selain itu, PKPU yang mengatur soal caleg juga memasukkan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk maju dalam pemilu anggota legislatif mendatang. 

Aturan ini menjadi sorotan publik, karena ini merupakan kali pertama ketentuan tersebut diberlakukan.

"Beberapa alasan detail akan dijelaskan KPU," ujar Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/05/11281151/peraturan-kpu-tentang-pencalonan-presiden-dan-caleg-diuji-publik

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke