Saat itu, Tonny masih menjabat Dirjen, sementara Jonan menjabat Menteri Perhubungan.
Hal itu dikatakan Tonny saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/4/2018).
"Waktu itu saya dikasih 20.000 dollar AS dari Pak Ignasius Jonan," kata Tonny.
Menurut Tonny, sesuai keterangan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penemuan black box pada waktu itu adalah yang tercepat di dunia.
Dia pun mendapat pujian dari Jonan.
"Awalnya saya dimaki-maki, sudah kerahkan banyak kapal tapi tak bisa ditemukan. Tapi saya berdoa sama Tuhan, tidak lama kemudian ditemukan," kata Tonny.
Dalam kasus ini, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. Suap tersebut diberikan oleh Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
Tonny juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk berbagai mata uang asing dan barang-barang berharga lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/04/13461851/mantan-dirjen-hubla-akui-pernah-terima-20000-dollar-as-dari-jonan