Salin Artikel

UU MD3 Berlaku, DPR Minta PDI-P Kirim Nama Calon Wakil Ketua DPR

DPR meminta nama yang akan ditunjuk PDI-P untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPR.

Hal itu dilakukan setelah berlakunya Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pada Kamis (15/3/2018), meski tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Sesuai peraturan perundang-undangan, undang-undang tetap berlaku setelah 30 hari disahkan di DPR.

"Baru pagi ini mengirim surat ke PDI-P meminta nama yang bakal dikirim untuk mengisi Wakil Ketua DPR, maka kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDI-P untuk mengisi kursi yang kosong di Wakil Ketua DPR," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan berlakunya UU MD3. Ia menyadari ada masyarakat yang resah dengan berlakunya UU tersebut. Namun, menurut dia, hal itu tak perlu terjadi.

Bamsoet mengatakan, DPR menghormati sepenuhnya proses yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal gugatan sejumlah pasal dalam UU MD3. DPR akan menerima apapun putusan MK terkait hasil uji materi tersebut.

"Konstitusi sudah memberi ruang manakala ada pihak yang meragukan atau bahkan menilai ada pasal-pasal yang kontroversi, maka bisa diajukan di MK. Simpel sebenarnya, kita tunggu saja nanti apa yang diputuskan oleh MK dan apa yang diuji publik, diuji materi oleh publik," papar Bamsoet.

"Dan saat ini kalau enggak salah saya dengar sudah ada empat yang sudah mengajukan uji materi, silakan dan kami dalam posisi yang menunggu dan patuh akan menaati apapun yang menjadi putusan MK," lanjut dia.

Dalam revisi UU MD3, kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang.

Tiga partai lain yang berhak mendapat kursi pimpinan MPR tambahan adalah PDI-P, PKB dan Gerindra.

Adapun kursi pimpinan DPR untuk PDI-P sebagai parpol pemenang pemilu legislatif 2014.

Sebelumnya, muncul wacana Utut Adianto menjadi Wakil Ketua DPR dan Ahmad Basarah menjadi Wakil Ketua MPR.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/15/11141171/uu-md3-berlaku-dpr-minta-pdi-p-kirim-nama-calon-wakil-ketua-dpr

Terkini Lainnya

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke