Salin Artikel

KPK dan Pemerintah Dinilai Salah Kaprah soal Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Totok menilai, pernyataan keduanya bertentangan dengan konstitusi dan komitmen anti-korupsi.

"PBHI menolak dengan tegas kedua sikap dan pernyataan yang sesat pikir dan salah kaprah tersebut," ujar Totok melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/3/2018).

Totok menjelaskan, pernyataan Agus Rahardjo yang mengungkap adanya beberapa calon yang maju pada Pilkada 2018 akan menjadi tersangka, berpotensi menimbulkan persepsi yang salah.

Pernyataan ini, kata Totok, mengundang imajinasi liar publik bahwa ada nuansa “percepatan” proses hukum yang dipaksakan.

Ia menekankan, hukum tidak dapat dipengaruhi oleh sesuatu apapun termasuk percepatan atau penundaan penetapan tersangka korupsi.

"KPK sebagai penegak hukum dengan kewenangan pro justitia dalam kerangka fungsi yudikatif, tidak dapat beropini tentang potensi dan hanya bisa berproses hukum," kata Totok.

Di sisi lain, Totok juga mengkritik pernyataan Wiranto mengimbau agar KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah yang sudah diumumkan oleh KPUD, demi kestabilan penyelenggaraan Pemilu dan menghindari konflik pendukung pasangan calon.

Menurut Totok, pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi politik terhadap hukum.

Pemerintah terkesan mengutamakan proses politik pilkada dan mengesampingkan proses hukum pemberantasan korupsi.

"Yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto sebagai representasi dari kekuasaan politik eksekutif bertentangan dengan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi sekaligus melanggar," kata Totok.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/14/23105601/kpk-dan-pemerintah-dinilai-salah-kaprah-soal-proses-hukum-calon-kepala

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke