Aset tersebut berupa tanah dan bangunan (kantor) yang disita dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Jalan Wijaya Graha Puri, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor tersebut atas nama Neneng Sriwahyuni, istri Nazaruddin.
Aset kedua yang diserahkan adalah satu unit mobil dari perkara mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Secara resmi, aset itu diserahkan Wakil Ketua KPK Laoda Muhammad Syarif kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
"Bapak mempunyai hak di sini karena anak buah Bapak juga yang kerja," kata Laode kepada Ari di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Penyerahan aset itu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 721/KM.6/2017 pada 12 September 2017 dan Nomor 245/KM.6/WKM.07/KML.03/2017 pada 8 November 2017.
Kantor milik Nazaruddin memiliki luas tanah 153 meter persegi dan luas bangunan sebesar 600 meter persegi. Nilainya sekitar Rp 12,448 miliar. Sementara mobil Fuad merek Kijang Innova dengan nomor polisi M 1299 GC senilai Rp 257,5 juta.
Laode mengatakan, penyerahan aset tersebut atas permintaan Polri yang membutuhkan kantor dan kendaraan untuk operasional reserse.
"Kalau negara membutuhkan buat operasional, daripada kami lelang ke swasta atau pihak lain, lebih baik negara langsung yang memanfaatkan," kata Laode.
Laode mengaskan bahwa aset tersebut bukan diserahkan langsung oleh KPK kepada Polri, melainkan melalui keputusan pengadilan dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
Sebab, kata dia, selama ini Komisi III DPR RI kerap meributkan soal penyerahan aset sitaan negara itu ke institusi lain.
"Itu dasar hukumnya KPK berikan barang rampasan kepada Polri. Tidak apa-apalah, bicara dengan orang yang kurang paham hukum itu melelahkan. Tapi, itu kami harus jalani karena bagian dari pekerjaan," kata Laode.
Sementara itu, Ari Dono berterima kasih karena permintaan institusinya dipenuhi. Setelah ini, ia akan menyampaikan kepada Kapolri untuk menentukan peruntukan aset-aset tersebut.
"Yang jelas akan digunakan untuk kegiatan reserse," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/08/10571091/kpk-serahkan-kantor-nazaruddin-dan-mobil-fuad-amin-untuk-operasional-polri