Suap diduga diberikan untuk meloloskan pasangan calon perseorangan Soni Sondani-Usep Nurdin.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto mengatakan, pengawasan verifikasi pendaftaran calon kepala daerah yang ketat menjadi penyebab kasus tersebut terjadi.
Sebab, calon yang tak lolos tetap berupaya melakukan tindakan curang agar diloloskan dengan cara memberikan suap kepada penyelenggara.
"Jika memang pasangan calon kepala daerah tidak memenuhi syarat pencalonan, maka kami tegaskan untuk jangan diloloskan," kata Harminus ketika ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Harminus mengatakan, pihaknya akan kooperatif dan siap membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus suap tersebut.
"Ada kemungkinan pihak kepolisian akan mengembangkan penelusuran sampai kepada pasangan calon yang memberikan suap," ujar Harminus.
Harminus juga mengaku telah melakukan penggantian Ketua Panwaslu Garut. Jabatan tersebut saat ini diisi oleh Asep Burhan, setelah Heri Hasan Basri diberhentikan sementara.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/20092351/bawaslu-jabar-ungkap-penyebab-suap-kpu-dan-panwaslu-garut