Salin Artikel

Jam 13, Polri Akan Beberkan Barang Bukti dan Tersangka Grup Muslim Cyber Army

Sindikat tersebut diketahui tergabung dalam grup Whatsapp bernama 'the Family Muslim Cyber Army'.

"Nanti pukul 13.00 WIB, kami akan konferensi pers resmi tentang pengungkapan kasus ujaran kebencian terhadap para pelaku yang diduga menggunakan grup Whatsapp MCA," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu siang.

Iqbal memastikan, dalam konferensi pers tersebut, penyidik akan menunjukkan para tersangka berikut dengan barang buktinya.

"Penyidik juga akan menjelaskan konstruksi perkara, kronologi tindak pidananya dan lain-lain," ujar Iqbal.

Konferensi pers akan dilaksanakan di Lantai 1, Gedung Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat.

Diberitakan, pengungkapan sindikat ini diungkap ke media, Senin (26/8/2018) lalu. Penyidik mengumumkan, menangkap empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu, yakni ML ditangkap di Tanjung Priok, RSD ditangkap di Pangkal Pinang, RS ditangkap di Bali dan Yus ditangkap di Sumedang.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran, Selasa (27/2/2018).

Konten yang disebarluaskan, meliputi kebangkitan PKI, penculikan ulama dan pencemaran nama baik Presiden, pemerintah hingga sejumlah tokoh. Tidak hanya itu, para pelaku juga menyebarkan konten virus pada orang tertentu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/12535201/jam-13-polri-akan-beberkan-barang-bukti-dan-tersangka-grup-muslim-cyber-army

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke