Salin Artikel

Minta Tak Didesak, Pemerintah Terkesan Tak Dukung TGPF Novel

Pernyataan itu justru menunjukkan pemerintah tidak mendukung pembentukan tim tersebut.

"Pernyataan Wiranto jelas tidak mendukung bahkan cenderung defensif," kata Boyamin, lewat pesan tertulis, Jumat (23/2/2018).

Boyamin menyatakan, Wiranto semestinya mendukung agar pemerintah membentuk TGPF kasus Novel. Hal ini demi tegaknya keadilan atas kasus yang sudah 10 bulan lebih belum terpecahkan itu.

"Semestinya Wiranto mendukung demi tegaknya keadilan, dan yang penting untuk pemberantasan korupsi karena apapun juga (pemberantasan korupsi) menjadi program pemerintah," ujar Boyamin.

Sama seperti masyarakat sipil lainnya, MAKI menyatakan mendukung pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo membentuk TGPF.

"Jika kasus Novel tidak terungkap maka dapat dipastikan kedepannya makin suram, karena koruptor akan menggunakan segala cara termasuk teror untuk hindari proses hukum," ujar Boyamin.

Dia menilai, Presiden Jokowi terlalu banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan soal TGPF kasus Novel. Dia menduga terdapat hambatan bagi Jokowi dari kekuatan politik yang tidak menginginkan KPK semakin kuat.

Pernyataan Jokowi bahwa akan mengambil langkah selanjutnya kalau Polri menyerah dengan kasus Novel dianggap menunda waktu.

"Mestinya Presiden lebih mementingkan pemberantasan korupsi dalam bentuk penguatan KPK yang tercermin salah satunya TGPF Novel. Presiden tidak boleh menunda-nunda menunggu polisi menyerah. Dengan menunda-nunda maka bukti-bukti kejahatan terhadap Novel akan makin sulit ditemukan," ujar Boyamin.

Jokowi kalah tanggap daripada SBY

Menurut dia, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono lebih berani dalam mengambil tindakan ketika Novel ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus pencuri sarang burung walet.

Para pegiat antikorupsi yakin penangkapan Novel merupakan kriminalisasi karena KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang saat itu calon tunggal Kapolri sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Peristiwa yang dituduhkan kepada Novel itu terjadi saat Novel baru empat hari menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

Pada 18 Februari 2004, anak buahnya menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet.

Saat itu, Novel tidak ada di tempat kejadian perkara. Namun, belakangan, dia disalahkan karena dianggap bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya.

Ketegangan antara KPK dan Polri dalam kasus Novel sempat mereda saat SBY yang saat itu menjabat Presiden menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dalam hal waktu dan cara.

Berkas perkara Novel kemudian digantung. Namun, SBY tak memastikan Novel bebas dari jerat hukum. Boyamin menilai, Jokowi kurang berani seperti SBY.

"Betul, Jokowi kurang berani dan hanya bermain tataran retorika. Yang dibutuhkan bukan sekedar membiayai perawatan mata Novel, tapi sebagai Presiden harus lebih berani melindungi warga negara, apalagi warga negara yang berani berantas korupsi seperti Novel," ujar Boyamin.


Pemerintah minta tak didesak

Wiranto sebelumnya meminta agar pemerintah tidak didesak soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Hal itu dia sampaikan terkait sejumlah pihak menyerukan kembali agar pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, membentuk TGPF kasus Novel.

Wiranto mengatakan, terkait hal ini pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat.

"Enggak ada desakan ya, pemerintah itu enggak usah didesak-desak, pemerintah itu dalam melaksanakan tugasnya selalu konstruktif, selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat," kata Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Sejumlah menyerukan agar pemerintah membentuk tim TGPF kasus Novel. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (22/2/2018), menyatakan, dia meyakini TGPF satu-satunya jalan untuk menemukan pelakunya.

Jika tidak, maka kasus Novel tidak akan pernah terungkap sebagaimana kasus-kasus penyerangan terhadap karyawan KPK dan aktivis antikorupsi yang sebelumnya pernah terjadi yang tidak pernah terungkap.

"Saya tidak yakin kalau tidak membentuk TGPF, maka kasus Novel ini berlalu begitu saja. Tidak pernah ditemukan pelakunya seperti pegawai dan aktivis lainnya yang mengalami seperti Novel," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin mengatakan bahwa pembentukan TGPF itu akan bisa melengkapi kerja penyidikan Polri dalam mengungkap kasus Novel.

"Kalau memang TGPF itu dibuat oleh Presiden saya kira itu langkah baik," kata Amiruddin ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Karena itu, kata Amiruddin, pembentukan TGPF sebaiknya segera dilakukan. Dengan demikian, TGPF itu bisa bekerja beriringan dengan Polri mengungkap dalang di balik teror kepada Novel Baswedan.

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan meyakini Polri mampu menuntaskan kasus kekerasan yang dialami oleh Novel.

Namun, jika Polri tak juga menemukan titik terang atas kasus tersebut, Zulkifli menilai pemerintah perlu membentuk TGPF seperti yang diminta oleh kalangan masyarakat sipil.

"Saya percaya polisi kita masih bisa selesaikan ini. Tapi kalau tidak ya harus buat tim (TGPF) itu. Apa boleh buat? Kalau bisa kan bagus polisi selesaikan, kalau tidak ya...sudah hampir satu tahun," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, kewenangan pembentukan TGPF ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Sebab, menurutnya, presiden sendiri yang menyatakan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan ada di tangan Polri.

"Banyak usulan tentang TGPF yang disampaikan pada KPK. Seluruh usulan tersebut mengatakan agar Presiden membentuk TGPF. Namun, seperti yang kita ketahui, dalam beberapa hari ini Presiden mengatakan penanganan masih di Polri," kata Febri, lewat keterangan tertulis, Kamis (22/2/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/23/20524261/minta-tak-didesak-pemerintah-terkesan-tak-dukung-tgpf-novel

Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke