Padahal sebelumnya ia sempat menolak usulan pembentukan lembaga tersebut karena tidak disepakati oleh semua fraksi.
Ia mengaku sempat salah memahami format lembaga pengawas KPK.
Taufiq mengatakan, fraksinya sempat tidak setuju karena mengira lembaga pengawas KPK dibentuk oleh pihak eksternal, bukan KPK sendiri.
Sedangkan dalam rekomendasi, lembaga pengawas bisa berasal dari pihak eksternal dan internal namun dibentuk oleh KPK.
"Itu adalah eksternal tapi diciptakan sendiri oleh KPK. Kami serahkan saja kepada KPK. Kalau nanti KPK tidak mau dan menganggap sudah tidak perlu ya tidak usah dibentuk," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Ia mengatakan fraksinya menyerahkan sepenuhnya pembentukan lembaga tersebut kepada KPK.
"Tapi bukan sebuah tim pengawas indepen yang dibentuk oleh DPR atau presiden yang menjadi bagian dari amanat undang-undang," lanjut dia.
Sebelumnya, Taufiq mengaku kaget saat mengetahui pembentukan lembaga pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam rekomendasi.
Ia mengatakan sejak awal pembentukan lembaga pengawas sudah ditolak oleh semua fraksi sehingga semestinya tidak dimasukan.
"Kami dari Nasdem tidak setuju lembaga pengawas. Jadi itulah, kami tidak memperhatikan. Tapi kami sudah sepakat lembaga pengawas tidak dimasukan. Jadi sudah sepakat semua fraksi soal itu," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/15/08341451/nasdem-akhirnya-sepakat-soal-lembaga-pengawas-kpk