Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap terkait pemberian izin oleh kepala daerah.
"Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal, milyaran rupiah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Menurut Febri, dari identifikasi awal, transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci proyek yang ada di Subang tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan delapan orang salah satunya Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menentukan status hukum Bupati Subang dan sejumlah pihak yang ikut ditangkap.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/14/10013111/ott-di-subang-terkait-perizinan-kpk-sebut-ada-pembicaraan-miliaran-rupiah