Salin Artikel

Bawaslu Keberatan Usul Kapolri soal Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

Akan tetapi, jika seseorang tersebut telah menjadi calon kepala daerah, Abhan tidak setuju soal wacana penundaan proses hukum terhadap peserta pilkada.

"Itu kan ranah Kapolri ya (wacana penundaan). Tetapi kami dalam rapat konsultasi dengan DPR, memang keberatan kalau menyangkut tindak pidana pemilihan harus dihentikan," kata Abhan di kantornya, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Abhan memberikan contoh, apabila ada calon kepala daerah yang diduga melakukan pemalsuan ijazah, maka proses hukumnya tidak boleh dihentikan.

"Ini soal substansi. Integritas. Masa kasus ijazah palsunya dihentikan? Itu kami tidak mau. Harus dituntaskan," ujar Abhan.

Contoh lain yakni pasangan calon yang diduga melakukan pelanggaran politik uang. Abhan menegaskan, pengusutan terhadap dugaan pelanggaran ini harus dilakukan secara tuntas.

"Kalau paslon berkampanye SARA, nah itu kan pelanggaran pemilihan. Ya kami minta Polri harus usut," ujar Abhan.

"Enggak bisa atas nama dia jadi calon, lalu dihentikan. Karena itu proses (pemilu) maka harus dijaga keabsahannya," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mewacanakan penundaan proses hukum calon kepala daerah. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 yang dirilis era kepemimpinan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, kebijakan ini akan membuat pemilih menjadi tidak mendapatkan calon yang betul-betul terbaik dan bebas dari masalah hukum.

Ketika proses hukum ditunda, kemudian di kemudian hari calon terpilih terbukti bersalah, maka hal tersebut justru akan merugikan masyarakat yang memilihnya.

Kapolri Tito pun berjanji akan mengkaji ulang wacana ini. Namun, hingga hari ini belum ada kejelasan mengenai wacana itu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/18060431/bawaslu-keberatan-usul-kapolri-soal-tunda-proses-hukum-peserta-pilkada

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke