Salin Artikel

Setelah Satgas Anti-Politik Uang, Satgas Anti-SARA Segera Menyusul

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama proses Pilkada Serentak 2018, terutama politik uang yang sudah dianggap suatu kebiasaan menjelang pesta politik.

Ia menyadari bahwa masih banyak anggota masyarakat yang kesadaran demokrasinya rendah sehingga terbuka dengan politik uang tersebut.

Karena itulah, Polri membentuk satuan tugas politik uang yang berjalan sejak pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga saat ini, belum disampaikan hasil kerja satgas tersebut.

Belum lama ini, Kapolri mengumumkan bahwa Polri juga akan membentuk satgas anti-SARA. Satgas ini masih dalam tahap perumusan. Menurut Tito, satgas yang juga bernama Satgas Nusantara itu nantinya akan mencegah potensi isu-isu provokatif di masyarakat, sebagaimana terjadi pada pilkada sebelumnya.

"Yang paling utama langkah preventif, yaitu mengajak stakeholder masyarakat yang peduli pilkada damai untuk bicara dan suarakan damai dan menghindari isu provokatif dan bisa memanaskan situasi, yang bisa memecah belah bangsa," kata Tito.

Tito meminta semua elemen bangsa bergerak untuk menyuarakan pilkada damai, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang dipandang oleh publik. Kampanye untuk mendinginkan suasana juga dilakukan melalui media sosial. Jika ada pelanggaran hukum, maka Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menindak.

"Kerja sama juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber Nasional, kita semua akan sinergi lakukan patroli," kata Tito.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, tindakan yang masuk ranah satgas anti-SARA ini antara lain ujaran kebencian dan mendiskriminasi SARA, baik di dunia maya maupun lewat spanduk, baliho, dan penyampaian verbal.

"Siapa pun yang melihat bisa menurunkan (spanduk) apabila mengandung SARA. Siapa pun kita minta lebih aware, peduli terhadap lingkungan," kata Martinus.

Sama dengan satgas politik uang, nantinya satgas anti-SARA juga akan berkoordinaai dengan sentra Gakkumdun karena muara penegakan hukum ada di sana. Personel Polri juga akan mengikuti pelatihan khusus agar lebih menguasai ruang lingkup mereka dalam penegakan hukum jelang pemilu.

"Selain tambah personel, juga dengan tambah kemampuan SDM. Pelatihan banyak dengan koordinasi dengan Kemenkominfo, KPU, dan PPATK supaya mereka tambah pengetahuan," kata Martinus.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/13/08301081/setelah-satgas-anti-politik-uang-satgas-anti-sara-segera-menyusul

Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke