Salin Artikel

Tak Bisa Usung Calon di Pilpres 2019, Ini Strategi Partai Demokrat

Pasal 222 mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Dengan demikian, Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri calon pasangan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019.

"Karena Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri Calon Pasangan Presiden dan Wakil Presiden 2019, tentu komunikasi politik dengan parpol sahabat menjadi bagian yang tidak boleh ditinggalkan," ujar Didik melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).

Didik mengatakan Partai Demokrat akan mematuhi putusan MK yang sifatnya final dan mengikat. Meski demikian, Partai Demokrat tetap memiliki pandangan yang berbeda terkait ketentuan presidential threshold.

"Tentu secara politik kami akan menyusun strategi dan menyiapkan diri sepenuhnya untuk menyambut Pilpres 2019 semaksimal mungkin, sehingga kami bisa menggunakan hak politik kami," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Didik, Demokrat akan menguatkan basis akseptabilitas kader untuk memberikan alternatif bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya di Pemilu 2019.

Ia menegaskan bahwa untuk menguatkan basis penerimaan terhadap kader, Demokrat akan menawarkan ide, gagasan, visi, misi, program kerja, rencana aksi dan tindakan nyata.

"Rakyat perlu tahu, rakyat perlu paham partai mana dan pemimpin mana yang memang menjadi alternatif ideal. Lahirnya pemimpin bangsa yang visioner, cakap dan kuat tentu bukan hanya menjadi harapan Partai Demokrat, tapi juga menjadi harapan segenap rakyat Indonesia," ucapnya.


https://nasional.kompas.com/read/2018/01/11/13510751/tak-bisa-usung-calon-di-pilpres-2019-ini-strategi-partai-demokrat

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke