Salin Artikel

Pemohon Tunggu Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Hadar adalah salah satu pemohon uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Proses uji materi kami di MK persidangannya sudah selesai. Tinggal menunggu putusan," kata Hadar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

"Harapan kami sebagai pemohon ya sesegera mungkin. Karena jadwal tahapan pemilu, 17 Februari sudah penetapan parpol peserta pemilu," lanjut Hadar.

Setelah penetapan tersebut, tentu parpol akan konsolidasi untuk menyiapkan calon presiden. Pendaftaran calon presiden sendiri akan dibuka dari 4-10 Agustus 2018.

"Ini waktu yang sangat pendek. Sehingga kami berharap MK bisa segera putuskan," imbuh Hadar.

Dalam kesempatan sama Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, putusan MK atas uji materi soal ambang batas pencalonan presiden tersebut akan sangat menentukan pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Kita tidak akan hanya dibatasi dua atau tiga pasangan calon. Kalau ambang batas tidak ada, pasangan calon akan semakin banyak," kata Veri.

Selain putusan mengenai perkara ambang batas pencalonan presiden, Veri menambahkan putusan MK soal verifikasi faktual partai politik juga sangat dinanti.

Apalagi saat ini penyelenggara pemilu yakni KPU sudah melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

"Semua yang ditangani MK ini akan sangat menentukan sistem apa yang akan digunakan dalam proses pemilihan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mengajukan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Ada dua kluster yang diuji materi yaitu mengenai ambang batas pencalonan presiden (pasal 222) dan verifikasi faktual parpol (pasal 173).

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/03/19393581/pemohon-tunggu-putusan-mk-soal-ambang-batas-pencalonan-presiden

Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke