Salin Artikel

Cara KPK Benahi Sistem Partai Politik Selama Tahun 2017

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, banyak potensi korupsi yang bisa terjadi dalam sistem politik tersebut.

Oleh karena itu, KPK perlu berperan untuk mengingatkan dan mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

"Melalui program Sistem Integritas Parpol (SIP), KPK menindaklanjuti hasil kajian parpol sebagai upaya pembenahan sistem politik Indonesia," ujar Basaria dalam paparan Kinerja KPK Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Apalagi, 2017 merupakan tahun politik karena digelarnya Pilkada Serentak.

KPK intens berdiskusi dengan 12 partai politik peserta Pemilu, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, Golkar, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Tujuannya, untuk menagih komitmen parpol terkait implementasi rekomendasi kajian.

Basaria mengatakan, KPK mendorong peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol.

"Terlebih setelah usulan tambahan pembiayaan parpol disetujui Kementerian Keuangan," kata Basaria.

Selain itu, KPK juga menagih komitmen parpol terkair masalah utama integritas.

Baca: KPK Dorong Pencegahan Korupsi di Sektor Swasta

Dalam kajian KPK, tidak adanya standar etika partai politik dan politisi serta standar persyaratan rekrutmen kader dan politisi.

Untuk mengantisipasi adanya kecurangan maupun politik uang dalam Pilkada 2017, KPK membuat data pemetaan potensi benturan kepentingan terkait pendanaan pilkada.

Kemungkinan, cara tersebut akan kembali diterapkan pada Pilkada Serentak 2018.

"Hal ini untuk mengetahui profil, potensi benturan kepentingan serta besaran biaya, hingga potensi penyalahgunaan dana anggaran daerah di tangan kepala daerah terpilih," kata Basaria.

Pembenahan empat poin integritas

Setidaknya, ada empat poin integritas yang perlu dibenahi oleh parpol yang ada di Indonesia bersama KPK.

Pertama, soal pendanaan parpol yang perlu disertai dengan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Kemudian, sistem rekrutmen pejabat publik melalui parpol.

Selain itu, kaderisasi yang terstruktur dan berjenjang di parpol, serta pengaturan dan penegakan kode etik.

Keterbukaan dan kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun parpol akan sangat memengaruhi keberhasilan program pencegahan yang dicanangkan.

Tujuannya, agar pejabat publik yang terpilih melalui sistem rekrutmen yang baik dalam kepemimpinannya akan amanah, tidak korupsi, dan berorientasi pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/28/05550211/cara-kpk-benahi-sistem-partai-politik-selama-tahun-2017

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke