Bukan soal substansi persidangan yang menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan juga soal silang pendapat dan adu argumen terkait hukum acara pidana.
Hal yang menarik perhatian pada persidangan hari ini adalah penampilan salah satu ahli hukum pidana yang dihadirkan tim Biro Hukum KPK.
Baca: Nyentriknya Saksi Ahli dari KPK di Sidang Praperadilan Setya Novanto...
Pada persidangan kali ini, KPK menghadirkan dua orang ahli. Salah satunya adalah dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi.
Penampilannya nyentrik sehingga hakim pun melontarkan pujian.
Hakim Kusno, hakim tunggal yang memimpin praperadilan Setya Novanto, ikut berkomentar soal penampilan Mahmud.
Pada akhir persidangan, Kusno mengakui bahwa Mahmud tak cuma jago dalam penampilan, tetapi benar-benar menguasai ilmu hukum.
"Ahli ini penampilannya anak gaul, tapi pintar sekali. Terima kasih," ujar Kusno kepada Mahmud.
Rambut "mohawk" hingga gesper buaya emas.
Dalam persidangan, Mahmud menggunakan jas potongan slim fit, dengan paduan celana panjang berbahan jins biru muda.
Ia juga menggunakan dasi berwarna biru dan ikat pinggang yang kepalanya berbentuk buaya berwarna emas.
Di jari tangannya, Mahmud menggunakan aksesori batu akik berukuran besar.
Tak hanya itu, Mahmud juga menggunakan sepatu boots berujung lancip yang dilapisi motif warna-warni.
Jago beragumentasi
Dalam persidangan, Mahmud membuktikan bahwa penampilan bukan hal yang paling menonjol dari dirinya.
Keahliannya dalam bidang hukum bahkan mampu mengalihkan pandangan orang lain dari berbagai aksesori yang ia kenakan.
Baca: Ahli: Praperadilan Gugur sejak Sidang Pokok Perkara Dibuka oleh Hakim
Saat menghadapi pengacara Novanto, Mahmud mampu menghindar dari pertanyaan yang dibolak-balik.
"Tolong, saya jangan dibawa-bawa ke masalah antara pemohon dan termohon," kata Mahmud kepada pengacara Novanto.
Meski dalam suasana yang serius, jawaban Mahmud yang disampaikan secara cepat dan tegas, dengan gaya khas Medan, terkadang membuat membuat para pihak terkait dan pengunjung sidang tertawa.
Ada yang menarik saat Mahmud menjawab pertanyaan pengacara Novanto, Ketut Mulia Arsana. Satu pertanyaan Ketut dijawab hampir 5 menit oleh Mahmud.
Sebelum menjawab, ia meminta diberikan waktu karena jawaban yang ia sampaikan akan cukup panjang.
Mahmud kemudian menjawab pertanyaan sambil menceritakan sejarah munculnya teori hukum pidana.
Mahmud juga menjawab dengan tegas pertanyaan yang diajukan hakim. Termasuk mengenai gugurnya praperadilan apabila sidang pokok perkara terhadap Setya Novanto sudah dimulai.
"Ya itu pendapat saya sebagai ahli. Kalau Yang Mulia berbeda pendapat, ya itu urusan Yang Mulia," kata Mahmud.
Seusai persidangan, Mahmud menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur hukum.
Ia meyakini bahwa penetapan tersangka itu akan dinyatakan sah oleh hakim praperadilan.
"Pokoknya KPK itu hebat. Makanya jangan sampai berurusan sama KPK," kata Mahmud kepada wartawan.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/12/19183361/kelihaian-ahli-hukum-kpk-yang-berpenampilan-nyentrik-di-praperadilan-novanto