Salin Artikel

Kelihaian Ahli Hukum KPK yang Berpenampilan Nyentrik di Praperadilan Novanto

Bukan soal substansi persidangan yang menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan juga soal silang pendapat dan adu argumen terkait hukum acara pidana.

Hal yang menarik perhatian pada persidangan hari ini adalah penampilan salah satu ahli hukum pidana yang dihadirkan tim Biro Hukum KPK.

Baca: Nyentriknya Saksi Ahli dari KPK di Sidang Praperadilan Setya Novanto...

Pada persidangan kali ini, KPK menghadirkan dua orang ahli. Salah satunya adalah dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi.

Penampilannya nyentrik sehingga hakim pun melontarkan pujian.

Hakim Kusno, hakim tunggal yang memimpin praperadilan Setya Novanto, ikut berkomentar soal penampilan Mahmud.

Pada akhir persidangan, Kusno mengakui bahwa Mahmud tak cuma jago dalam penampilan, tetapi benar-benar menguasai ilmu hukum.

"Ahli ini penampilannya anak gaul, tapi pintar sekali. Terima kasih," ujar Kusno kepada Mahmud.

Rambut "mohawk" hingga gesper buaya emas.

Dalam persidangan, Mahmud menggunakan jas potongan slim fit, dengan paduan celana panjang berbahan jins biru muda.

Ia juga menggunakan dasi berwarna biru dan ikat pinggang yang kepalanya berbentuk buaya berwarna emas.

Di jari tangannya, Mahmud menggunakan aksesori batu akik berukuran besar.

Tak hanya itu, Mahmud juga menggunakan sepatu boots berujung lancip yang dilapisi motif warna-warni.

Jago beragumentasi

Dalam persidangan, Mahmud membuktikan bahwa penampilan bukan hal yang paling menonjol dari dirinya.

Keahliannya dalam bidang hukum bahkan mampu mengalihkan pandangan orang lain dari berbagai aksesori yang ia kenakan.

Baca: Ahli: Praperadilan Gugur sejak Sidang Pokok Perkara Dibuka oleh Hakim

Saat menghadapi pengacara Novanto, Mahmud mampu menghindar dari pertanyaan yang dibolak-balik.

"Tolong, saya jangan dibawa-bawa ke masalah antara pemohon dan termohon," kata Mahmud kepada pengacara Novanto.

Meski dalam suasana yang serius, jawaban Mahmud yang disampaikan secara cepat dan tegas, dengan gaya khas Medan, terkadang membuat membuat para pihak terkait dan pengunjung sidang tertawa.

Ada yang menarik saat Mahmud menjawab pertanyaan pengacara Novanto, Ketut Mulia Arsana. Satu pertanyaan Ketut dijawab hampir 5 menit oleh Mahmud.

Sebelum menjawab, ia meminta diberikan waktu karena jawaban yang ia sampaikan akan cukup panjang.

Mahmud kemudian menjawab pertanyaan sambil menceritakan sejarah munculnya teori hukum pidana.

Mahmud juga menjawab dengan tegas pertanyaan yang diajukan hakim. Termasuk mengenai gugurnya praperadilan apabila sidang pokok perkara terhadap Setya Novanto sudah dimulai.

"Ya itu pendapat saya sebagai ahli. Kalau Yang Mulia berbeda pendapat, ya itu urusan Yang Mulia," kata Mahmud.

Seusai persidangan, Mahmud menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur hukum.

Ia meyakini bahwa penetapan tersangka itu akan dinyatakan sah oleh hakim praperadilan.

"Pokoknya KPK itu hebat. Makanya jangan sampai berurusan sama KPK," kata Mahmud kepada wartawan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/12/19183361/kelihaian-ahli-hukum-kpk-yang-berpenampilan-nyentrik-di-praperadilan-novanto

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke