Salin Artikel

Siapa Aziz Syamsuddin, Calon Ketua DPR Usulan Novanto?

Usulan itu disampaikan Novanto bersamaan dengan surat pengunduran dirinya yang dikirimkan kepada DPR dan Fraksi Golkar.

Penunjukan Aziz ini mengejutkan internal Golkar, tanpa melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

Siapa Aziz Syamsuddin yang selama ini memang dikenal dekat dengan Novanto?

Baca: Aziz Syamsuddin Anggap Sah Penunjukannya sebagai Ketua DPR

Aziz saat ini duduk sebagai anggota Komisi III dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Di DPP Golkar, ia masuk dalam jajaran ketua. 

Catatan karier politiknya dimulai dengan menjadi anggota DPR pada 2004-2009. Selesai satu periode, Aziz, yang sebelumnya berprofesi sebagai advokat, kembali terpilih sebagai wakil rakyat periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Selama hampir tiga periode ini, ia menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Lampung II.

Baca: Melalui Surat, Setya Novanto Mengundurkan Diri sebagai Ketua DPR

Dalam kasus e-KTP, Aziz menjadi saksi meringankan bagi Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, nama Aziz juga menekan anggota DPR asal Fraksi Hanura, Miryam S Haryani, terkait kesaksian dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Beberapa tahun silam, nama Aziz juga pernah disebut dalam kasus korupsi simulator SIM dengan terpidana mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Soesilo.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/11/14331751/siapa-aziz-syamsuddin-calon-ketua-dpr-usulan-novanto

Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke