Salin Artikel

Pergantian Sejumlah Pejabat, Kejaksaan Agung Didesak Reformasi

"Adanya pengisian jabatan wakil Jaksa Agung yang sudah lama dibiarkan kosong, diharapkan agenda reformasi birokrasi di kejaksaan dapat bergerak lebih cepat," ujar Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FHUI (MaPPI FHUI), Choky Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2017).

"Wakil Jaksa Agung memiliki tugas untuk mengkoordinasi dan memimpin tim reformasi birokrasi di kejaksaan. Dengan diangkatnya secara definitif, reformasi birokrasi di kejaksaan semestinya menjadi lebih baik lagi dan kembali kepada jalurnya," tambahnya.

Menurut Choky, wacana untuk reformasi birokrasi tersebut sejatinya sudah bergulir sejak era reformasi atau awal tahun 2000. Berbagai instrumen pun telah disusun oleh kejaksaan sebagai pedoman mewujudkan reformasi birokrasi.

Misalnya seperti Audit Tata Kepemerintahan pada Kejaksaan RI (2001), Agenda Pembaruan Kejaksaan RI (2003), Cetak Biru Pembaruan Kejaksaan RI (2005), Program Reformasi Birokrasi (2008), dan Profil Kejaksaan RI 2025 (2009).

"Tapi reformasi birokrasi di kejaksaan seperti berjalan di tempat. Masalah yang seharusnya dapat diatasi, masih terlihat sekarang," kata dia.

Serius Berbenah

Permasalahan birokrasi tersebut pada dasarnya juga sudah disadari oleh kejaksaan. Itu terbukti dalam dokumen Profil Kejaksaan RI 2009, yang mengakui beberapa permasalahan dan tantangan di internal kejaksaan seperti masalah anggaran, pengawasan internal, sistem karir dan lainnya.

Karenanya, kata Choky, dokumen tersebut dianggapnya dapat menjadi pegangan bagi pejabat-pejabat yang baru dilantik sebagai pedoman dalam melakukan pembenahan.

"Sebab masalah-masalah tersebut hanyalah sedikit dari sekian banyak masalah berkaitan reformasi birokrasi di kejaksaan," kata Choky.

Untuk itu, MaPPI FHUI juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI serius melakukan pembenahan di tubuh Kejaksaan RI, dengan menuntut komitmen pejabat yang baru dilantik untuk serius membenahi berbagai permasalahan yang ada.

MaPPI FHUI juga mendukung Jaksa Agung untuk mendorong dan memerintahkan Wakil Jaksa Agung baru agar menyusun kerangka kerja dan target capaian reformasi birokrasi.

Selain itu, MaPPI FHUI juga mendesak Jampidsus baru untuk meningkatkan tata kelola penuntutan tindak pidana korupsi selaras dengan mandat Instruksi Presiden terkait Strategi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi.

Termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan agar lebih tegas menindak dan mengawasi jaksa dan pegawai kejaksaan agar Kejaksaan dapat lebih profesional dan berintegritas serta berkolaborasi dengan lembaga lain.

"Mendorong Kejaksaan RI bekerjasama dengan lembaga lain seperti KPK, Tim Saber Pungli, Komisi Kejaksaan, Ombudsman dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada seperti pengawasan dan penanganan korupsi," tutup Choky.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/08584581/pergantian-sejumlah-pejabat-kejaksaan-agung-didesak-reformasi

Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke