Salin Artikel

Babak Baru Kasus e-KTP, Siapa yang Jadi Pasien KPK Lagi?

Sebelumnya, ada enam orang yang terjerat kasus e-KTP. Mereka adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Markus Nari, dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Namun, Novanto belakangan lolos dari jerat kasus ini setelah memenangi praperadilan melawan KPK.

Kepastian soal adanya tersangka lagi di kasus e-KTP disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Sayangnya, siapa tersangka baru itu, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan KPK.

KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat.

Alasan KPK belum mengumumkan langsung soal tersangka baru disebabkan pihak Humas KPK masih perlu berkoordinasi dengan penyidik soal waktu yang tepat.

"Terkadang ada kebutuhan kami, Humas, dan penyidik harus berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari waktu tepat mengumumkan lebih lengkap," kata Febri.

SPDP bocor

Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017.

Penyampaian adanya tersangka baru di kasus e-KTP itu berlangsung sehari setelah beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang tertulis atas nama Setya Novanto.

SPDP itu hingga kini belum diketahui asal-usulnya. KPK enggan menanggapi mengenai tudingan bahwa ada kesengajaan terkait beredarnya SPDP tersebut.

Dalam suatu perkara, KPK hanya menerbitkan satu lembar SPDP. Setelah SPDP tersebut keluar, KPK menyatakan tidak dapat mengontrol lagi.

"Tentu saja tidak bisa kontrol lagi surat tersebut," ujar Febri.

Saat ditanya kembali soal kepastian SPDP yang beredar itu dikeluarkan KPK untuk Novanto, Febri tidak menjawab tegas.

"Yang bisa saya sampaikan prosedurnya demikian. Terkait itu sumbernya dari mana, tentu saja saya tidak mengetahui," ujar Febri.

Banyak anggota DPR disebut terima fee

Dalam suatu kesempatan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan cukup banyak nama yang terdapat dalam surat dakwaan kasus e-KTP.

Seperti diketahui, puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Dalam dakwaan, menurut KPK, ada kesepakatan 51 persen dari anggaran Rp 5,9 triliun atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal.

Sisanya 49 persen atau sejumlah Rp 2,5 triliun akan dibagikan-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.

Dalam dakwaan yang disusun jaksa, ada 38 nama yang disebut menerima aliran dana e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/08/08063611/babak-baru-kasus-e-ktp-siapa-yang-jadi-pasien-kpk-lagi

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke