Salin Artikel

Registrasi SIM Card Diprotes Pemilik Konter, Pemerintah Serahkan ke Operator

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan registrasi SIM Card Prabayar menuai protes dari sejumlah pemilik konter.

Kebijakan tersebut dinilai merugikan pemilik konter karena membatasi satu orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya boleh memiliki tiga kartu SIM prabayar.

Menanggapi protes tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan kepada operator kartu seluler.

"Ya intinya bagaimana operator bisa bekerjasama dengan baik sehingga bisa terayomi," kata Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza, di kantornya di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Noor Iza menegaskan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar sudah final.

Pemerintah tidak akan mengubah apalagi mencabut kebijakan yang bisa mencegah kejahatan siber di dunia maya ini.

Oleh karena itu lah, terkait berubahnya proses bisnis pasca kebijakan registrasi kartu prabayar ini diterapkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Operator.

"Kita berharap operator mengayomi. Itu kan proses bisnis di level operator dengan partner mereka," ucap Noor Iza.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (2/11/2017), seorang pemilik konter di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengamuk dan membakar seluruh kartu SIM prabayar yang dijual.

Sebanyak 3.000 kartu SIM prabayar dari berbagai jenis provider itu disiram bensin lantas dibakar hingga tak tersisa.

"Kebijakan ini jelas sangat merugikan kami pemilik konter. Semula yang tak terbatas menjadi terbatasi. Bayangkan saja tanpa kebijakan itu dalam sehari saya bisa menjual 100 kartu dengan untung jutaan rupiah. Lebih baik saya bakar saja," ujar pemilik konter LA Cell, Aziz Muslim (43).

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/06/15233561/registrasi-sim-card-diprotes-pemilik-konter-pemerintah-serahkan-ke-operator

Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke