Salin Artikel

Belum Satu Suara, Kapan Pimpinan KPK Tentukan Sanksi untuk Dirdik Aris Budiman?

Padahal, rekomendasi sanski dari Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK telah diberikan. Rekomendasi sanksi ini hasil tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Pengawas Internal KPK terhadap Aris.

Aris diperiksa atas dugaan pelanggaran etik karena menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket KPK di DPR.

Baca: Pimpinan KPK Belum Bulat soal Sanksi untuk Dirdik Aris Budiman

Tindakan Aris juga tidak memenuhi perintah Pimpinan KPK yang memintanya tak menghadiri rapat tersebut.  

Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (31/10/2017), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.  

"Pimpinan sudah bertemu sekali, tapi hasilnya belum bulat, jadi ada yang ini, yang ini, jadi belum bulatlah. Jadi kalau boleh saya katakan (dari) lima (pimpinan KPK) itu, 2-2-1 lah. Jadi belum bulatlah," kata Agus.

Maksud istilah "2-2-1" yang disampaikan Agus, ada Pimpinan KPK yang menginginkan Aris diberi sanksi berat, ada pula sebaliknya.

Agus mengatakan, para Pimpinan KPK akan melakukan pertemuan lagi untuk mengambil sikap.

Sulit memutuskan

KPK mengakui sulit untuk memutuskan pelanggaran yang dilakukan Aris. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah, sebelumnya, mengatakan, dalam banyak hal, harus ada proses diskusi dalam pengambilan keputusan.

"Ada proses perdebatan, ada proses saling menjelaskan, saya kira itu biasa. Nanti keputusan paling akhir, akan diambil setelah itu," kata Febri ,di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Febri, penjatuhan sanksi akan mengacu peraturan yang ada di KPK yaitu aturan tentang disiplin pegawai dan penasihat KPK.

"Saya tidak bisa menyampaikan isi atau inti rekomendasi DPP tersebut karena aturan di internal kami rekomendasi DPP disampaikan ke pimpinan," ujar Febri.

Di hadapan Pansus Hak Angket KPK, Aris mengakui, selama 29 tahun berkarier, baru kali ini melawan perintah pimpinannya.

Ia bersikukuh datang bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat pansus tengah berjalan.

Dia menilai, ada oknum yang justru menghambat pemberantasan korupsi.

"Kalau masih ada seperti ini itu akan menjadi masalah. Ini bukan sekadar personal bagi saya. Ini untuk kepentingan kita bersama," kata Aris.

Panggilan terhadap Aris ini dilakukan Pansus Angket KPK untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani.

Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi kepada pihak luar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/08464491/belum-satu-suara-kapan-pimpinan-kpk-tentukan-sanksi-untuk-dirdik-aris

Terkini Lainnya

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke