Adapun, usulan mengenai pembentukan TGPF itu dicetuskan para mantan pimpinan KPK dan kelompok masyarakat antikorupsi yang mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut.
Agus beralasan, tidak semua pimpinan KPK ada dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, perlu ada kesepakatan dengan pimpinan lain soal pembentukan TGPF ini.
"Memang diusulkan adanya TGPF, (tapi) kami karena yang terima hanya dua orang. Jadi kami akan menanyakan pimpinan yang lain," kata Agus, dalam jumpa pers bersama di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
(Baca: Pimpinan KPK Didorong Usulkan Pembentukan TGPF Kasus Novel ke Jokowi)
Seandainya pimpinan yang lain setuju, lanjut Agus, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk kemudian membentuk TGPF.
Agus tampaknya ragu kalaupun TGPF terbentuk akan mengungkap kasus penyerangan terhadap salah satu penyidik senior lembaganya tersebut. Ini seperti halnya pembentikan TGPF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
"Itu juga yang kami diskusikan waktu itu di antara pimpinan, kalau TGPF hasilnya apa. Pemahaman kami TGPF yang lalu-lalu bagi banyak hal tidak menemukan titik solusi yang pasti," ujar Agus.
Salah satu mantan pimpinan KPK yang meminta pembentukan TGPF adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad.
"Pada kesimpulan, mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke Bapak Presiden untuk sesegera mungkin membntuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Samad.
Samad mengatakan, pembentukan TGPF perlu dilakukan lantaran dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini.
Sejumlah pihak khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK yang lain.
"Dan penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel saja tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Samad.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/31/17230301/diminta-bentuk-tgpf-kasus-novel-baswedan-ini-jawaban-ketua-kpk