Sebelumnya, Ita turut diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apakah istrinya terlibat? Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim, tidak ada keterlibatan istrinya dalam kasus ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada temuan baru dalam penyidikan yang dilakukan penyidik KPK.
Berdasarkan temuan baru itu, menurut Basaria, akan ada tersangka baru lainnya.
Baca: Pimpinan KPK: Kami Bingung, Bupati Nganjuk Nekat Banget...
Pada Rabu (25/10/2017), Ita dan suaminya ditangkap setelah hendak meninggalkan hotel tempat mereka menginap di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Mereka ditangkap setelah diduga menerima uang Rp 298 juta.
KPK menduga uang Rp 298 juta tersebut diberikan oleh Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto, terkait jual beli jabatan.
Baca: Cerita Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang Dua Kali Kena Jerat KPK
Dari penangkapan tersebut, KPK menetapkan Taufiq dan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Ita yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebenarnya berencana diajukan oleh Taufiqurrahman sebagai penggantinya untuk posisi Bupati Nganjuk.
Namun, setelah terjadi operasi tangkap tangan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memastikan tidak akan memberi rekomendasi kepada Ita Triwibawati.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/26/19401171/istri-bupati-nganjuk-untuk-sementara-dinilai-tak-terlibat-suap