Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube Demokrat TV.
SBY menuturkan, pemerintah sudah berjanji untuk merevisi UU Ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 disahkan pada paripurna DPR beberapa waktu.
"Maka sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," kata dia.
"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong. Itu semua tidak jujur, mudah sekali berbohong, ingkar janji termasuk perbuatan tercela," tutur SBY.
SBY menambahkan, menurut Undang-Undang Dasar 1945 jika pemerintah masih melakukan perbuatan tercela maka bisa mendapat sanksi yang berat.
Namun, Presiden Keenam RI itu masih percaya bahwa pemerintah tidak akan mengingkari janji.
"Saya masih percaya akan ada perubahan dan revisi UU Ormas," kata dia.
SBY juga menyampaikan empat pasal yang menurut dia perlu direvisi. Empat pasal tersebut berkaitan dengan paradigma hubungan pemerintah dan ormas, pemberian sanksi, penafsiran Pancasila, dan ancaman pidana.
Itulah yang menurut SBY membuat Demokrat menyetujui Perppu Ormas. Sebab, jika Demokrat langsung menolak Perppu Ormas maka belum tentu ada revisi UU.
Perppu 2/2017 tentang Ormas telah disahkan sebagai undang-undang melalui rapat paripurna DPR.
Perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting. Sebab seluruh fraksi pada rapat paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.
Tercatat, ada tujuh fraksi yang menerima perppu tersebut sebagai undang-undang yakni Fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura.
Sementara itu, tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak Perppu Ormas karena menganggap bertentangan dengan asas negara hukum karena menghapus proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.
Lihat pernyataan SBY dalam video di bawah ini:
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/26/11291361/sby-ancam-keluarkan-petisi-politik-jika-pemerintah-tak-revisi-uu-ormas