Selama ini, Polri dan kejaksaan dianggap tidak optimal dalam menangani perkara korupsi. Karena itulah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disambut baik publik hingga saat ini.
Namun, Nasir tidak ingin ada salah satu institusi penegak hukum yang lebih menonjol.
"Selama ini ada kesan KPK jadi superman, bukan superteam. KPK adalah polisinya polisi, jaksanya jaksa karena punya kewenangam monitoring dan bisa ambil kasus yang lambat dan ada intervensi," ujar Nasir dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Menurut Nasir, institusi penegak hukum harus seimbang dan tidak ada tumpang tindih. Oleh karena itu, Komisi III mendukung penuh pembentukan Densus Tipikor untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian. Bahkan, kata Nasir, wacana ini sudah berkembang jauh sebelum ramai belakangan ini.
"Saat ada rapat dengan Kapolri, ditanya apakah siap bentuk Densus. Semangatnya bagaimana kepolisian juga bisa maju dalam pemberantasan korupsi," kata Nasir.
Saat itu, kata Nasir, Polri siap mengoptimalkan penanganan kasus korupsi jika diberi kewenangan dan anggaran yang mencukupi seperti KPK.
"Densus Tipikor ini semangatnya kan ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap polisi dalam konteks menangani korupsi," lanjut dia.
Meski begitu, Komisi III juga mengingatkan Polri bahwa tugas utamanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai hiruk pikuk dalam penanganan korupsi lantas mengabaikan tugas utamanya di lapangan.
Ke depan, Nasir berharap Polri, KPK, dan Kejaksaan bisa sejalan dalam penanganan kasus korupsi. Tidak ada yang terlihat lebih dominan maupun terbelakang. Pembagian ruang lingkup penanganan perkara juga harus lebih dielaborasi lebih jauh agar tidak ada tumpang tindih atau kesan rebutan perkara.
"Kita tidak ingin KPK melemahkan kejaksaan, atau KPK melemahkan kepolisian, atau sebaliknya. Karena kita akan rugi, bahkan upaya kita untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi kita itu tidak akan akan berhasil," kata Nasir.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/21/16042111/komisi-iii-semangat-densus-tipikor-untuk-kembalikan-kepercayaan-publik-pada