Salin Artikel

Margarito: Densus Tipikor Akan Lebih Galak dari KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang tengah digodok Polri akan sangat kuat menindak kasus korupsi. Bahkan, dia meyakini unit khusus tersebut akan lebih "galak" menindak karena jumlah personelnya lebih banyak dibanding KPK.

"Pertempuran akan menjadi luar biasa, mungkin akan lebih galak dari KPK. Kekuatan KPK tidak seberapa dibanding Densus Tipikor," ujar Margarito, dalam diskusi "Perlukah Densus Tipikor" di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).

Rencananya, Densus Tipikor akan membentuk unit-unit di jajaran kepolisian daerah. Sementara KPK hanya bertempat di Jakarta.

Itupun jauh dari jumlah anggota kepolisian. Penanganan perkara korupsi di kepolisian pun diyakini akan jauh lebih meningkat dari sebelumnya.

(baca: Hanya Bersandar ke KUHAP, Densus Tipikor Tak Akan "Lincah")

Hal tersebut akan berdampak positif bagi pemerintah karena mampu membongkar kasus secara masif.

"Maka Presiden akan dapatkan apresiasi luar biasa karena berasa aura pertempuran. Akan terlihat pemerintah begitu bergairah bertempur lawan korupsi," kata Margarito.

Sementara dari segi regulasi, kata Margarito, KPK memiliki kewenangan lebih ketimbang Polri. KPK diberi kewenangan menyadap dan tidak perlu izin pengadilan untuk menggeledah.

Meski begitu, muncul kekhawatiran adanya abuse of power jika tidak ada sistem pengendalian yang menjamin kewenangan tidak akan disalahgunakan.

"Ini yang jadi soal. Saya tidak tahu bagaimana bayangan mereka mengenai cara mengendalikan timnya itu. Itu belum terlihat sampai sekarang," kata Margarito.

Kapolri, kata dia, harus menjelaskan bagaimana sistem pengawasan kepada personel Densus Tipikor hingga ke jajaran kepolisian di bawah. Apakah sistem pengawasan internal yang ada, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum dirasa cukup.

"Ini juga perlu dijelaskan dan dipikirkan komisi III sebagai orang yang menggagas ini," kata Margarito.

"Tapi kalau disetujui, Presiden yamg harus memikirkan karena ini dibentuk Keppres. Presiden yang harus berpikir bagaimana bentuk organisasi, seberapa jauh jangkauannya, dan bagaimana pengawasannya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/21/13074871/margarito-densus-tipikor-akan-lebih-galak-dari-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke