Salin Artikel

Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Siap Mengadu ke Bawaslu

Dengan demikian, partai pimpinan "Raja Dangdut" Rhoma Irama ini terancam tidak bisa melaju ke tahap penelitian administrasi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menyampaikan bahwa Partai Idaman akan membawa persoalan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Besok (Kamis, 19/10/2017), kami akan mengajukan gugatan ke Bawaslu sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Kami sudah siapkan kuasa hukum," kata Ramdansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2017).

Adapun obyek yang akan dipersoalkan, lanjut Ramdansyah, yakni mengenai kewajiban mengisi data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Sebab, mekanisme ini tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 11 Tahun 2017 itu diwajibkan.

"Obyek sengketanya kan kami dikatakan tidak bisa daftar terkait syarat kurang segala macam, tapi dasarnya pertamanya tentang Sipol yang wajib. Itu kan menyebabkan banyak hal tidak bisa atau gagal untuk upload atau apa," kata dia.

"Kami ajak partai lain yang sama punya masalah," ujarnya.

Selain Partai Idaman, juga ada 12 partai lain yang terancam tidak lolos ke tahap verifikasi administratif, yakni Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Keadilan dan Persatuan Indpnesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selain itu, PNI Marhaenisme, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Reformasi, Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republik.

Terkait rangakaian tahapan, setelah dinyatakan lolos pada tahap pendaftaran maka dilakukan tahap penelitian administrasi.

Kemudian, KPU akan melakukan tahapan verifikasi faktual sejak 15 November 2017 hingga 5 Februari 2018. Setelah itu, ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/18/21593721/terancam-tak-ikut-pemilu-2019-partai-idaman-siap-mengadu-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke