Sejauh ini, Kemenkominfo telah memblokir lebih kurang 800.000 situs. Padahal, Rudiantara meyakini, masih ada jutaan situs lainnya yang layak diblokir.
"Karena kita kalah cepat. Diblokir satu, muncul seribu. Kita berlomba terus," ujar Rudiantara dalam seminar di Kompleks PTIK, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Sebagian besar dari situs yang diblokir adalah situs yang menampilkan pornografi.
Baca: Jonru Ditahan, Istana Sebut Penyebar Kebencian dan Hoaks Memang Harus Ditertibkan
Selama ini, kata Rudiantara, Kemenkominfo hanya mengandalkan laporan masyarakat, search engine, lembaga swadaya masyarakat, dan permintaan penegak hukum untuk memblokir aplikasi mauph situs.
Ke depannya, Kemenkominfo akan membangun sistem untuk proaktif "mengais" situs-situs berkonten negatif.
"Kalau perlu kita blok, kita blok. Perlu kerja sama Kominfo dengan masyarakat dan lembaga maupun siapapun sampai level apa membahayakannya," kata dia.
Rudiantara menganggap, ada hal yang jauh lebih penting daripada pemblokiran, yakni dengan pencegahan.
Perlu ada literasi kepada masyarakat Indonesia agar lebih berdaya menghadapi media sosial dan perkembangan teknologi.
Kemenkominfo telah melakukan pendekatan ke berbagai kelompok masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama.
"Kami perhatikan, yang paling efektif adalah lendekatan keagamaan. Oleh karena itu Kominfo pendekatan pada kelompok agama," kata Rudiantara.
Pada Januari 2017, Rudiantara mendatangi Majelis Ulama Indonesia dan presentasi mengenai rambu-rambu di media sosial.
Setelah itu, MUI mengeluarkan fatwa mengenai cara menggunakan media sosial agar bermanfaat.
Hal yang sama juga dilakukan terhadap kelompok agama lainnya.
Rudiantara mengatakan, dalam pertemuannya dengan kelompok-kelompok agama itu, ia menekankan bagaimana masyarakat mencari tahu kebenaran informasi yang diterima sebelum meneruskannya ke orang lain.
"Jangan jempol lebih cepat dari otak kita, terima langsung forward. Kalau mau forward pastikan info tersebut memiliki nilai dan bermanfaat," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/17/10340161/menkominfo-akui-kalah-cepat-hadapi-menjamurnya-situs-berkonten-negatif