Awalnya, permintaan agar rapat dibuat tertutup dilayangkan oleh anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin sejak menjelang maghrib. Namun, rapat kembali dilakukan secara terbuka.
Permintaan Aziz itu direspons positif oleh beberapa fraksi yang hadir. Pimpinan Rapat Benny Kabur Harman lantas melakukan voting untuk menentukan sikap. Setelah dilakukan voting, mayoritas fraksi menginginkan adanya rapat tertutup.
"Mayoritas menginginkan ada pembahasan tapi rapat tertutup. Kita pakai waktu 15 menit ini untuk rapat tertutup. Rapat tertutup kalau alasan untuk tidak dibuka publik boleh juga," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Rapat tertutup tersebut dimulai pukul 22.00 WIB. Belum diketahui apa yang dibahas di dalamnya.
Selain para pewarta, para pegawai KPK yang sebelumnya mengikuti rapat juga diharuskan keluar, sehingga di dalam hanya tersisa pimpinan KPK dan Komisi III.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/26/22481491/rapat-komisi-iii-dengan-kpk-akhirnya-tertutup