Salin Artikel

Masa Kerja Pansus Diperpanjang, Pimpinan KPK Ingatkan Efisiensi

Menurut dia, pansus digaji untuk menjalankan hak angket, sementara fungsi pengawasan terhadap KPK sudah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

"Saya tidak mengatakan itu sia-sia, tapi saya menyatakan marilah kita efisien dan efektif. Efisien itu sudah di Komisi III, silakan KPK ditelanjangi di Komisi III dan sudah cukup," ujar Saut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Dengan diperpanjangnya masa kerja pansus, maka anggaran yang dikeluarkan juga semakin besar. Saut mengingatkan bahwa uang yang dikeluarkan adalah uang rakyat.

KPK, kata Saut, tak masalah jika kinerjanya diawasi dan dikoreksi. Namun, menurut dia, jangan sampai ada tumpang tindih dalam fungsi pengawasan itu.

"Kita berbicara penghematan dan kesejahteraan kita. Apakah dengan ini daya saing kita? Kan orang luar lihat ini gonjang ganjing terus bahas korupsi," kata Saut.

"Artinya mari kita check and balance tapi jangan lupa efisiensi dan efektifnya ada," ujar dia.

Lagipula, kata Saut, pertanyaan-pertanyaan dari pansus sudah dijelaskan semua dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu. Menurut dia, proses klarifikasi itu sudah lebih dari cukup.

"Komisi III itu cukup. Ini efisien," kata Saut.

Masa kerja Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diperpanjang setelah Rapat Paripurna menerima laporan kerja pansus.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat menyatakan, dalam laporan Pansus Angket KPK, ada sejumlah hal yang belum diselesaikan karena belum mendapat klarifikasi dari KPK.

Menurut dia, dalam Pasal 206 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), laporan Pansus Angket setelah 60 hari kerja tidak bisa disebut laporan akhir. Sebab, Pasal 206 tidak menyebut perihal laporan akhir.

Fahri menilai, saat ini Pansus Angket belum menyelesaikan pekerjaannya sehingga membutuhkan waktu lebih panjang. Karena itu, kata Fahri, internal pansus berhak memutuskan untuk terus bekerja melanjutkan pekerjaannya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/26/19244371/masa-kerja-pansus-diperpanjang-pimpinan-kpk-ingatkan-efisiensi

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke