Salin Artikel

Kesan Menteri ESDM Ignasius Jonan Kendarai Vespa

Jonan diboncengi oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar. Rombongan berangkat dari Kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, ke Masjid Jam'iyyatyul Iman, di Menteng Pulo, Tebet Jakarta Selatan.

"Naik Vespa, ya biasa kayak naik motor lain, enak kok," ujar Jonan setibanya di depan masjid Jam'iyyatyul Iman.

Namun, Jonan rupanya penasaran dengan motor Vespa yang ia tumpangi. Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini pun meminta izin kepada Dahnil untuk menjajal motor Vespa PX Piaggio Tahun 1979 itu.

Jonan membawa motor itu ke daerah sekitar masjid selama beberapa menit. Seperti bikers lainnya, ia menggunakan helm Retro khas 'anak Vespa', kacamata hitam, rompi, celana panjang, dan sepatu kets.

"Ini motornya masih enak ya," kata dia. Jonan mengatakan, sejak muda ia memang gemar mengendarai sepeda motor. Bahkan berkendara lintas pulau dengan kendaraan roda dua.

"Dulu waktu SMA itu pernah naik motor ke Bali, kemudian ke Medan. Bukan touring, tapi cuma satu motor berdua dengan teman, Itu sekitar 35 tahun lalu ya. Pakai Yamaha Rx125, kayanya sekarang udah enggak ada. Knalpotnya dua itu, kiri dan kanan," tambah dia.

Jonan mengatakan, saat ini ia juga masih cukup sering berkendara menggunakan sepeda motor. Namun, ia tidak lagi bepergian jauh.

"Paling pinjam punya teman buat yang dekat aja, karena SIM motornya sudah mati. Jadi, enggak berani. SIM-nya mati dari 2013 kalau enggak salah," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/17/17535011/kesan-menteri-esdm-ignasius-jonan-kendarai-vespa

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke