Rapat Kerja yang sedianya berlangsung Rabu (6/9/2017) pekan lalu, membahas kinerja KPK dalam beberapa bulan terakhir. Namun dalam prosesnya, sebelum diskors semalam pukul 22.45 WIB, banyak pertanyaan terkait temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket yang ditanyakan kepada Pimpinan KPK.
Beberapa hal terkait dugaan penyimpangan KPK yang ditanyakan di antaranya ialah terkait barang sitaan yang tak dikelola Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) dan rangkap jabatan antara penyelidik dan penyidik.
Wakil Ketua Komisi III Benny Harman sempat beberapa kali mengingatkan agar Rapat Kerja tak sepenuhnya membahas temuan di Pansus Angket. Sebab, kata Benny, berdasarkan Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), Rapat Kerja mesti membahas kinerja mitra kerja yang aktual untuk kemudian dievaluasi.
"Rapat dilanjutkan besok supaya suasana lebih kondusif dan pertanyaan bisa lebih mendalam," ujar Benny sebelum mengetuk palu sidang.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/07061641/rapat-kerja-komisi-iii-dengan-kpk-dilanjutkan-selasa-ini