Salin Artikel

KPK Minta Putusan PTUN soal Pansus Angket Tak Disimpulkan secara Keliru

Hal tersebut disampaikan Febri menanggapi putusan PTUN Jakarta pada perkara nomor 159 tahun 2017.

Gugatan itu diajukan oleh sejumlah advokat terkait sah atau tidaknya pembentukan Pansus Angket KPK. Namun, gugatan ini tak diterima karena PTUN merasa tak berwenang untuk memprosesnya. 

Febri meminta agar putusan PTUN itu dibaca secara lengkap dan memahami aspek hukumnya. 

Baca: Merasa Tak Berwenang, PTUN Jakarta Tolak Proses Gugatan soal Pansus Angket KPK

Ia menekankan, dokumen tersebut merupakan penetapan PTUN yang sama sekali tidak menilai materi sah atau tidaknya Pansus Angket KPK.

"Tapi, hakim mengatakan bukan merupakan kewenangan PTUN untuk mengadili kasus itu, sehingga dinyatakan tidak diterima," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).

Menurut Febri, para pihak yang memahami ilmu hukum dengan baik pasti bisa membedakan mana putusan atau penetapan pengadilan yang "menerima" atau "menolak", yang sudah menguji substansi dengan putusan yang menyatakan "tidak menerima".

Dalam penetapan PTUN pada perkara nomor 159 tersebut, kata Febri, PTUN menyatakan tidak menerima dan tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara karena pokok gugatan tidak termasuk wewenang absolut PTUN.

Baca: Manuver Pansus Angket dan Ancaman KPK Dilemahkan

Adapun, soal materi atau substansi hukum keabsahan angket DPR terhadap KPK saat ini sedang diuji oleh Mahkamah Konstitusi.

"Proses itulah yang kita tunggu bersama-sama, apalagi pihak DPR juga sudah datang dalam sidang MK tersebut. Jadi, kami ajak semua pihak, agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan yang keliru," ujar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/14470351/kpk-minta-putusan-ptun-soal-pansus-angket-tak-disimpulkan-secara-keliru

Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke