Salin Artikel

Gerindra: Pansus Angket Jangan Lakukan Pembusukan terhadap KPK

Desmond sebelumnya juga tergabung dalam pansus sebagai wakil dari Fraksi Gerindra, namun tak lama setelahnya Gerindra menarik anggota-anggotanya keluar dari keanggotaan pansus.

Salah satu yang disoroti Desmond adalah gagasan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Pansus jangan sampai melakukan pembusukan-pembusukan terhadap kelembagaan KPK. Jadi kalau ada gagasan untuk merevisi UU KPK, saya pikir pansus merugikan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

(baca: Datangi KPK, Politisi PDI-P Masinton Pasaribu Minta Ditahan)

Rekomendasi pansus, menurut dia, lebih tepat jika menyasar perbaikan terhadap personal, bukan KPK secara lembaga.

Sebab, bagian-bagian yang tak beres di KPK adalah orang-orang yang ada di dalam. Hal itu dinilai dapat mengganggu proses penegakan hukum komisi antirasuah.

Ia melihat, pansus saat ini seperti menyerang kelembagaan. Salah satu langkah pansus yang tak didukungnya adalah kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Sukamiskin, Bandung.

(baca: Alasan KPK Enggan Tanggapi Ulah Masinton Pasaribu yang Minta Ditahan)

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari para terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK kepada mereka.

Langkah pansus tersebut menjadi salah satu alasan Gerindra keluar dari keanggotaan pansus.

"Sukamiskin itu kan sudah diputus oleh pengadilan. Pansus enggak boleh campur tangan. Itu yang membuat saya bersikap," ucap Desmond.

(baca: KPK Jawab Ancaman Pansus Hak Angket Polisikan Agus Rahardjo)

Meski begitu, ia menilai pansus juga bisa digunakan untuk memperbaiki lembaga KPK.

Misalnya, soal capaian kerja KPK dalam 15 tahun berdiri, serta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sudah mulai membuat jenuh.

"Indeks korupsi turun apa tidak? Kita harus jernih melihatnya. Tidak mengadili pansus maupun KPK," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/05/10321831/gerindra-pansus-angket-jangan-lakukan-pembusukan-terhadap-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke