Salin Artikel

Anton Charliyan Diganti, Kapolri Tunjuk Agung Budi Jadi Kapolda Jabar

Dalam telegram bernomor ST/2032/VIII/2017 itu, sebanyak 87 perwira menengah dan tinggi digeser dari posisinya. Salah satunya yakni Irjen Anton Charliyan.

Ia menjabat Kapolda Jawa Barat sejak Desember 2016. Anton dimutasi ke jabatan baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Posisinya di Jawa Barat akan digantikan oleh Irjen Agung Budi Maryoto yang sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Selatan. Sementara itu, posisi Agung akan digantikan oleh Irjen Zulkarnain.

(Baca: Kapolri Tegur Kapolda Jabar soal Putra Daerah dalam Seleksi Akpol)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan mutasi tersebut.

Menurut dia, pergeseran posisi perwira Polri merupakan kegiatan rutin dalam regenerasi organisasi. Martinus mengatakan, beberapa di antaranya digantikan karena memasuki masa pensiun.

"Mutasi juga merupakan penyegaran bagi sebuah organisasi untum mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja," kata Martinus.

Selain posisi Kapolda, ada pula pergeseran sejumlah posisi di Polda Metro Jaya. Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana akan digantikan oleh Brigjen Pol Purwadi Arianto.

Suntana digeser menjadi perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri yang ditempatkan di Badan Intelijen Keamanan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/18214471/anton-charliyan-diganti-kapolri-tunjuk-agung-budi-jadi-kapolda-jabar

Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke