Salin Artikel

Aksi Kamisan ke-503, Asa untuk Tumbuh dan Berlipat Ganda...

Namun, cita-cita menegakkan supremasi hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat tersebut belum tercapai.

Asa pernah muncul ketika zaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sebuah tim penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu dibentuk.

"Walaupun sampai akhir masa jabatannya (SBY), itu tidak terwujud," ujar Maria Catarina Sumarsih, aktivis HAM dan ibu korban Tragedi Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), kepada Kompas.com di sela aksi, seberang Istana Merdeka, Jakarta.

Pada zaman pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, asa itu kembali muncul. Salah satu poin dalam Nawa Cita adalah menuntaskan kasus-kasus HAM berat masa lalu dan menghapus impunitas.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pun telah membentuk komite gabungan pengungkap kebenaran dan rekonsiliasi.

"Tapi ternyata arah penyelesaian (kasus HAM berat masa lalu)-nya melalui jalur nonyudisial. Kami menolak," ujar Sumarsih.

Pada aksi Kamisan ke-501, Sumarsih pernah mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Jokowi dalam video berikut:

Sumarsih menegaskan, pegiat aksi Kamisan tidak akan pernah bosan memperjuangkan cita-cita menegakkan supremasi hukum dan menghapus impunitas. Hal itu merupakan cita-cita sang putra, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan).

Aksi Kamisan akan berakhir jika menemui tiga kondisi. Pertama, tak ada lagi pelanggaran HAM yang dilakukan negara kepada rakyatnya.

Kedua, pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial.

Ketiga, aksi Kamisan dihadiri oleh tiga orang saja.

Ada satu hal yang membuat asa Sumarsih tetap terjaga, meski sudah banyak keluarga korban sekaligus korban pelanggaran HAM masa lalu peserta Kamisan yang meninggal dunia.

Semakin lama, peserta aksi semakin banyak dan didominasi oleh anak-anak muda. Catatan Sumarsih selama 11 tahun aksi Kamisan digelar, hanya dua kali aksi Kamisan diikuti oleh delapan orang, yakni pada Desember 2007, kali pertama Kamisan digelar.

Kamisan sisanya diikuti oleh banyak peserta.

"Peserta yang sudah meninggal banyak. Memang negara sengaja mengulur-ulur penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu, sampai orangtua-orangtua korban ini meninggal dunia," ujar Sumarsih.

"Tapi Tuhan itu Maha Adil, ketika yang hadir setiap Kamisan ini kebanyakan anak-anak muda dan kota-kota di luar Jakarta banyak yang juga melakukan aksi Kamisan. Aksi Kamisan tumbuh dan berlipat ganda," kata dia.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya, Leonhard (18) misalnya, baru kali pertama mengikuti Kamisan. Sebenarnya, ia sudah mengetahui Kamisan sejak SMA. Namun, baru kali ini ia berkesempatan untuk hadir di dalamnya.

Menurut Leonhard, aksi Kamisan ini sangat layak untuk dilanjutkan hingga cita-cita tercapai, entah hingga kapan.

"Ini sebagai bentuk pengingat saja kepada pemerintah soal janjinya menuntaskan kasus HAM masa lalu. Ini layak terus diperjuangkan oleh kaum muda sekarang. Karena kalau berharap pada generasi tua terus, kan enggak mungkin lagi," ujar dia.

Hana (20) juga berpendapat demikian. Mahasiswi semester tujuh di Universitas Al-Azhar itu sudah empat kali mengikuti Kamisan. Hana melihat niat para pemrakarsa aksi Kamisan sangat baik untuk terwujudnya demokrasi di Indonesia.

"Tapi yang saya sayangkan, ini aksi Kamisan sudah yang ke-503 kan. Tapi belum ada respons dari pemerintah. Setidaknya direspons dong," ujar dia.

Oleh sebab itu, lanjut Hana, generasi muda kini harus meneruskan perjuangan pendahulunya, demi menegakkan supremasi hukum dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menghapus impunitas.

"Generasi muda jangan hanya gaya-gaya, mending enggak usah deh. Tapi kalau ikut memperjuangkan penyelesaian kasus HAM masa lalu, nah itu baru oke banget," ujar Hana.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/08365891/aksi-kamisan-ke-503-asa-untuk-tumbuh-dan-berlipat-ganda

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke