Salin Artikel

Dalam Rekomendasi Rakernas, PAN Minta DPR Kaji Ulang Perppu Ormas

Ketua Steering Committee Rakernas yang juga Wakil Ketua Umum PAN Didik J Rachbini menilai, Perppu tersebut menimbulkan sejumlah kekhawatiran di masyarakat.

Ia mengatakan, sebagai partai yang lahir di era reformasi, PAN sangat mendukung kebebasan berserikat dan berkumpul karena dijamin UUD 1945.

"PAN menilai Perppu Ormas tersebut perlu dikaji oleh Fraksi PAN secara mendalam di DPR untuk diambil keputusan nantinya di parlemen dengan memerhatikan spirasi masyarakat," ujar Didik, saat membacakan rekomendasi Rakernas PAN, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8/2017).

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Baca: Di Sidang MK, Yusril Bandingkan Perppu Terorisme dengan Perppu Ormas

Meski fraksinya belum memutuskan sikap terkait Perppu ini, PAN menilai Perppu Ormas mengkhawatirkan karena di dalamnya menghilangkan peran pengadilan untuk membubarkan ormas.

Menurut dia, ketentuan ini tak memberi rasa keadilan karena suatu ormas bisa dibubarkan tanpa melalui pembuktian di pengadilan.

"Perppu boleh tetapi pengadilan jangan dihilangkan. Mungkin waktunya dipersingkat atau hukumannya diperberat. Tapi bukan berarti pengadilannya dihilangkan semua," papar Yandri.

"Kami menganggap kan enggak ada kekosongan hukum kan. Jadi kalaupun nanti cenderung menolak ya kami minta mungkin revisi Undang-undang Ormas. Disempurnakan dengan situasi terkini. Banyak solusinya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/23/16075281/dalam-rekomendasi-rakernas-pan-minta-dpr-kaji-ulang-perppu-ormas

Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke