Salin Artikel

Selama Jadi Tahanan KPK, Damayanti Merasa Diperlakukan Manusiawi

Selama menjadi tahanan KPK, ia mengaku diperlakukan baik oleh KPK.

"Yang saya alami 10 bulan di KPK, KPK sangat manusiawi," kata Damayanti, saat diwawancarai di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Anak dan Wanita Tangerang, Banten, Jawa Barat, Senin (21/8/2017).

Ketika ditangkap KPK, kata Damayanti, ia punya anak yang akan menginjak usia 5 tahun dan masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak.

Sementara, jam besuk KPK pukul 10.00-14.00 WIB. Jika mengikuti waktu besuk tersebut, maka sang anak tak bisa menjenguknya, karena bertepatan dengan waktu sekolahnya.

Baca: Kisah Damayanti, Dapat Ancaman Saat Jadi "Justice Collaborator" KPK

Damayanti pun meminta kelonggaran kepada KPK agar anaknya bisa membesuk setelah pulang sekolah pada sore hari.

"Saya minta supaya ada kelonggaran, Alhamdulilah dikasih sama Pimpinan KPK. Kemudian anak saya besuk jam pulang sekolah. Kadang jam tiga sampai jam lima, kadang jam empat sampai jam enam," ujar Damayanti.

Contoh lainnya, ketika Lebaran, keluarga tak hanya diberikan waktu selama satu hari untuk melakukan kunjungan. Ada waktu dua hari kunjungan pada saat Lebaran.

"Jadi enggak seperti yang diberitakan di media. Saya sempat gemas juga ya, ingin ber-statement juga selama saya pemeriksaan. Waktu itu diperiksa yang saya alami enggak ada intimidasi, tekanan, malah banyak guyonnya," ujar Damayanti.

Dalam penyidikan kasusnya, Damayanti diperiksa penyidik KPK bernama Ambarita Damanik.

Ambarita merupakan salah satu penyidik KPK yang ikut memeriksa mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Menurut Damayanti, Ambarita adalah penyidik yang baik.

"Makanya saya bingung Pak Damanik di TV (dibilang) mengintimidasi. Enggak ah, pengalaman saya Pak Damanik itu baiknya luar biasa. Halus banget kalau ngomong aja kadang enggak dengar kita," ujar Damayanti.

Dalam kasus yang menjeratnya, Damayanti dinilai terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Damayanti didakwa menerima suap sebesar Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Mantan anggota Fraksi PDI-P tersebut didakwa secara bersama-sama dengan anggota Komisi V lainnya, Budi Supriyanto, dan dua orang stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Menurut Jaksa, pemberian uang tersebut untuk menggerakkan agar Damayanti mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu, dan menggerakkan agar Budi Supriyanto mengusulkan pekerjaan rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu di Maluku.

Kedua proyek tersebut diusulkan menggunakan program aspirasi anggota Komisi V DPR, dan diharapkan dapat masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/20301191/selama-jadi-tahanan-kpk-damayanti-merasa-diperlakukan-manusiawi

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke