Salin Artikel

Setelah First Travel, Kemenag Telusuri Dugaan Pelanggaran Biro Umrah Lain

Tindakan itu berupa pencabutan izin. 

Sebelumnya, pada 1 Agustus 2017, Kemenag telah mencabut  izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

"Ada beberapa yang sedang kami telusuri, lalu kami akan menentukan sikap terhadap travel itu," kata Lukman, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Kementerian Agama tengah melakukan kajian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan oleh biro perjalanan umrah tersebut.

"Selalu kami lakukan kajian. Kan sudah ada beberapa izin biro travel perjalanan yang dicabut. Kenapa First Travel ini besar? Ya karena korbannya sangat besar," kata Lukman.

Baca: Mengadu ke DPR, Agen Korban First Travel Menangis Dihujat Calon Jemaah

"Sebelumnya ada biro-biro travel umrah juga yang dicabut izinnya. Tapi tidak bergejolak di masyarakat karena korbannya itu tidak sebesar First Travel. First Travel ini kan besar sekali dan masif," tambah dia.

Lukman mengatakan, pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama hanya sebatas pada standar minimal pelayanan kepada jemaah yang harus dipenuhi biro perjalanan.

Standar minimal itu, misalnya, terkait hotel, katering, pesawat udara, dan sistem manasik umrah.

"Nah di situlah pemerintah melihat apakah standar minimal pelayanan itu diberikan atau tidak. Kalau tidak terpenuhi maka pemerintah akan memberikan sanksi," kata Lukman.

Baca: Kasus Penipuan First Travel, Kementerian Agama Tak Mau Disalahkan

Pemerintah, kata Lukman, tidak sampai pada audit penggunaan dana biro perjalanan umrah.

"Itu bukan lagi kewenangan Kemenag. Ibarat pemerintah daerah berikan izin untuk warteg. Kan Pemda yang berikan izin tidak sampai menelusuri dana yang diputar oleh si pemilik warteg itu untuk apa saja," kata dia.

"Lalu kemudian kalau ada konsumen yang perutnya sakit lantaran mengonsumsi makanan yang disediakan warteg. Kalau itu juga bukan tanggung jawab Pemda yang memberikan izin," ujar Lukman.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/18/18085981/setelah-first-travel-kemenag-telusuri-dugaan-pelanggaran-biro-umrah-lain

Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke