Salin Artikel

Bertemu Yenny Wahid, Menteri Muhadjir Jelaskan soal "Full Day School"

Dalam pertemuan tersebut Muhadjir memberikan klarifikasi terkait polemik sekolah delapan jam sehari atau full day school yang akan diatur dalam peraturan presiden mengenai pendidikan karakter.

Perpres tersebut akan menggantikan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Saat pertemuan, kata Yenny, Menteri Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mewajibkan siswa belajar selama delapan jam per hari melalui perpres yang akan diterbitkan.

"Jadi intinya pertemuan tadi untuk mengklarifikasi soal konsep full day school yang sedang ramai diperdebatkan. Menteri menjelaskan bahwa tidak ada rencana full day school," ujar Yenny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/8/2017).

"Jadi beliau memberikan jaminan bahwa anak tidak akan sekolah selama delapan jam sehari. Jadi anak SD tetap sekolah sampai pukul 12.00-an, yang SMP sampai 13.20," kata dia. 

Yenny menuturkan, berdasarkan penjelasan Muhadjir, konsep full day school sebenarnya ditujukan untuk memastikan guru memenuhi kewajiban jam kerja selama delapan jam sehari atau 40 jam dalam seminggu.

Artinya, kewajiban guru tidak hanya mengajar tidak terbatas pada kegiatan mengajar. Selain itu, kewajiban pemenuhan jam kerja harus dilakukan agar guru bisa mendapatkan tunjangan profesi dan sertifikasi.

"Kebijakan delapan jam di sekolah itu menyangkut gurunya. Mengatur tentang jam kerja guru. Jadi guru itu tidak hanya mengajar. Tujuannya untuk memastikan guru memenuhi kewajiban pemenuhan jam kerja sehingga bisa mendapatkan tunjangan profesi dan terkait persoalan sertifikasi," ucap putri dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu.

"Alokasi jam kerja guru delapan jam sehari itu bisa dalam bentuk pengajaran, bimbingan ekstrakurikuler, bimbingan belajar anak di luar kegiatan belajar mengajar di dalam kelas atau persiapan materi mengajar, evaluasi anak," kata dia.

Yenny pun berharap polemik dan penolakan yang muncul dapat mereda setelah Muhadjir memberikan penjelasan terkait konsep full day school.

"Polemik dan penolakan yang muncul terjadi karena selama ini perpres itu dipahami bahwa full day school berarti siswa harus belajar selama delapan jam sehari di sekolah. Ternyata nanti itu tidak ada," tutur Yenny.

Sebelumnya, full day school mendapatkan penolakan dari kalangan Nahdlatul Ulama karena dianggap dapat mematikan sekolah madrasah diniyah.

Dengan sistem full day school, jam belajar akan menjadi delapan jam setiap harinya atau akan mencapai sore hari. Padahal, sekolah madrasah dimulai di siang hari.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan, NU menolak keras kebijakan sekolah lima hari. Ia mengatakan, soal ini tidak perlu dikompromikan lagi.

"Kami dari NU menolak keras. Tidak ada dialog, dan yang penting pemerintah segera mencabut Permen sekolah lima hari," kata Said, Kamis (10/8/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/15/20552881/bertemu-yenny-wahid-menteri-muhadjir-jelaskan-soal-full-day-school-

Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke