Sekolah yang menerapkan sistem 5 hari sekolah dalam sepekan atau 8 jam sehari, harus sekolah yang sudah siap.
Selain itu, harus dipastikan juga bahwa penerapan sistem full day school tidak mematikan madrasah diniyah.
"Tidak boleh ada keterpaksaan, diserahkan sepenuhnya kepada sekolah yang bersangkutan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Hal ini disampaikan Lukman menanggapi aksi demonstrasi menolak full day school yang digelar kalangan Nahdlatul Ulama di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.
Baca: Jokowi: Tak Perlu Risau soal "Full Day School"
Lukman mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan bahwa full day school tidak wajib.
Aturan full day school hanya diterapkan bagi sekolah yang sudah siap.
"Tidak ada paksaan, semuanya akan diserahkan ke satuan pendidikan masing-masing. Apakah ada yang ingin dalam rangka penguatan pendidikan karakter itu 5 atau 6 hari (dalam sepekan), diserahkan kepada satuan pendidikan bersama komite sekolah dan madrasah yang bersangkutan," kata dia.
Full day school mendapatkan penolakan dari kalangan Nahdlatul Ulama karena dianggap dapat mematikan sekolah madrasah diniyah.
Sebab, dengan sistem full day school, jam belajar akan menjadi 8 jam setiap harinya atau hingga sore hari.
Padahal, madrasah dimulai pada siang hari.
Baca: Akan Terbitkan Perpres, Jokowi Tegaskan Full Day School Tak Wajib
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan, NU menolak keras kebijakan sekolah lima hari. Ia mengatakan, soal ini tidak perlu dikompromikan lagi.
"Kami dari NU menolak keras. Tidak ada dialog, dan yang penting pemerintah segera mencabut Permen sekolah lima hari," kata Said, ditemui di sela-sela Grand Launching Hari Santri 2017, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati menyebut, meskipun full day school bukan suatu keharusan, banyak sekolah yang terpaksa menjalankan sistem tersebut karena gengsi.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/15/16415831/menteri-agama-imbau-sekolah-tidak-terpaksa-terapkan-full-day-school-