Salin Artikel

PDI-P Tak Prioritaskan Usung Ganjar Pranowo pada Pilkada Jateng

Partai berlambang banteng moncong putih itu tetap menganalisis peluang sejumlah figur untuk diusung pada Pilgub Jateng.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Agustin Teras Narang mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi indikator PDI-P, yakni mengutamakan kader sebagai calon dan penerimaan masyarakat.

"Misalnya kayak petahana Mas Ganjar bagaimana penerimaan masyarakat terhadap Beliau. Ya itu jadi analisa kami," kata Teras, saat dihubungi, Kamis (10/8/2017).

"Tapi kami juga meneropong siapa kira-kira bakal calon dari yang lain," ujar dia.

PDI-P juga akan mempertimbangkan keputusan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di daerah-daerah, termasuk Jawa Tengah.

Baca: Ganjar Pastikan "Nyalon" Lagi di Pilkada Jateng 2018

Hasil Rakerda diproses di DPD dan DPC untuk kemudian disampaikan pada DPP.

Kemudian, DPP akan mengadakan survei internal untuk mengetahui sejauh mana pengenalan masyarakat dan akseptabilitas para calon.

Alasan tak memprioritaskan petahana salah satunya untuk memicu persaingan bakal-bakal calon.

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, pada tahap eksploratif dan indikatif semua bakal calon diperlakukan sama.

Pada tahap deklaratif dan definitif, baru akan terlihat calon yang menonjol.

"Kalau ada prioritas-prioritasan, orang malas daftar dong," ujar Hendrawan.

Ia memperkirakan, nama-nama bakal calon baru akan mengerucut bulan depan.

"Awal bulan depan mungkin nama-nama kut sudah mulai mengkristal," kata Hendrawan.

Namun, dari sekian banyak yang mendaftar ke PDI-P untuk Pilgub Jateng, Hendrawan mengatakan, jumlah bakal calon wakil gubernur lebih banyak ketimbang bakal calon gubernur. '

"Indikasinya, banyak pihak siap sebagai cawagub," ujar Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah X itu.

PDI-P memiliki jumlah kursi yang cukup dominan di Jateng. Dari total 100 kursi DPRD, PDI-P memiliki 31 kursi. '

Partai dengan kursi terbanyak kedua, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hanya memiliki 13 kursi.

Dengan demikian, hanya PDI-P yang melebihi jumlah syarat minimal 20 persen suara dan 25 persen jumlah kursi sehingga bisa mengusung pasangan calon gubernur tanpa berkoalisi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/11/09513461/pdi-p-tak-prioritaskan-usung-ganjar-pranowo-pada-pilkada-jateng

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke