Salin Artikel

Komentar Jaksa Agung soal Ahok yang Tolak Jadi Saksi Sidang Buni Yani

Namun, Ahok yang akan dihadirkan sebagai saksi yang memberatkan Buni Yani menolak untuk hadir. Menanggapi penolakan Ahok untuk bersaksi di sidang itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tak masalah.

Prasetyo menyatakan bahwa Ahok tentu sudah pernah diperiksa di bawah sumpah. Sesuai hukum acara yang berlaku di Indonesia, lanjut Prasetyo, pemeriksaan di bawah sumpah yang dibacakan di persidangan itu nilainya sama dengan hadir di persidangan.

Dalam hal ini, dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok, nilainya sama seperti Ahok hadir di persidangan.

"Toh pemeriksaan dilakukan di bawah sumpah, jadi nilainya sama dengan yang bersangkutan (Ahok) hadir di persidangan," kata Prasetyo, di kantor Kejaksaan Agung, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Prasetyo mengatakan, semua orang tahu Ahok sedang menjalani hukuman atas kasus penodaan agama. Sehingga, lebih praktis jika BAP Ahok saja yang dibacakan di persidangan.

"Tentunya akan lebih praktis untuk membacakan saja apa yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan yang lalu," ujar Prasetyo.

Ahok batal hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram Kota Bandung, Selasa.

"Sudah kami upayakan, tapi beliau tidak bisa hadir dan sudah ada surat dari ketidaksediaan untuk hadir. Dari pihak lapas juga sudah ada surat," kata Ketua Tim JPU, Andi M Taufik saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa pagi.

Andi menambahkan, meski Ahok tidak hadir, keterangan Ahok tetap dihadirkan dalam persidangan.

Jika majelis hakim memberikan kesempatan untuk membacakan BAP Ahok, lanjut Andi, maka mantan gubernur DKI Jakarta itu tidak perlu lagi dipanggil sebagai saksi pada persidangan selanjutnya.

Selain Ahok, pada persidangan hari ini, JPU juga akan menghadirkan dua saksi lainnya, yakni saksi ahli pidana bernama Dr Effendy dan saksi ahli IT bernama Teguh.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/08/13174531/komentar-jaksa-agung-soal-ahok-yang-tolak-jadi-saksi-sidang-buni-yani

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke