Salin Artikel

Mendagri Pastikan Tak Ada Masalah Serius dalam UU Pemilu

"Sudah enggak ada masalah kok, masalah teknis saja," kata Tjahjo seusai mengisi acara Rapat Pimpinan Nasional Partai Hanura di Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).

Tjahjo juga menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana pemilu tak keberatan meski masih ada sejumlah perbaikan redaksional dalam UU tersebut. Namun, ia enggan memastikan kapan UU Pemilu sudah selesai diberi nomor.

"DPR juga sudah reses," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

(Baca: Ada Koreksi pada Lampiran, Pemerintah Kembalikan Draf UU Pemilu ke DPR)

Pemerintah sebelumnya mengembalikan draf Undang-Undang Pemilu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dikoreksi karena ada sejumlah kesalahan. Draf UU Pemilu yang diterima pemerintah dikembalikan ke DPR setelah dikoreksi susunan dan redaksionalnya.

Berdasarkan salinan surat yang diterima Kompas.com, berikut ini adalah lampiran yang dimintakan pada DPR untuk diperbaiki:

- Lampiran I, mengenai jumlah anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Berdasarkan UU Pemilu Pasal 10 ayat (1) huruf C, jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota sebanyak tiga atau lima orang.

Akan tetapi, ada kesalahan penulisan untuk anggota KPU Kota Banjarbaru yang seharusnya berjumlah tiga orang, di lampiran I hanya disebutkan dua orang. 

Kesalahan juga terjadi untuk KPU Kabupaten Tolikara, di mana seharusnya jumlah anggota KPU sebanyak lima orang, namun di lampiran hanya disebutkan tiga orang. 

- Lampiran II mengenai jumlah anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Jumlah anggota Bawaslu Kota Banjarbaru yang seharusnya tiga orang tetapi dituliskan dua orang. Sementara, jumlah anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara yang seharusnya lima orang, tetapi dituliskan tiga orang. 

- Lampiran IV mengenai daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi.

Kota Padang Sidempuan yang seharusnya masuk dalam Daerah Pemilihan Sumatera Utara 7, tetapi dituliskan masuk dalam Daerah Pemilihan Sumatera Utara 9. KPU meminta koreksi kepada DPR atas kesalahan-kesalahan penulisan dalam ketiga lampiran tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/05/07531401/mendagri-pastikan-tak-ada-masalah-serius-dalam-uu-pemilu

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke